Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 23
0
Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara/Ist

Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara/Ist

497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diketahui, Roy Suryo didakwa terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur

RUANGPOLITIK.COM —Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Roy Suryo, terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian dalam kasus meme stupa, 1 tahun 6 bulan penjara.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga dituntut denda Rp.300 juta subsider 6 bulan kurungan.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menghormati keputusan jaksa tersebut.

“Kita hormati keputusan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan untuk Roy Suryo,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hikmahbudhi Wiryawan, Kamis (15/12/2022).

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini, hingga akhir.

“Kita akan terus kawal kasus ini hingga tuntas sampai vonis hukuman ditetapkan oleh majelis hakim,” ujarnya.

Hikmahbudhi berharap, majelis hakim nantinya bisa menvonis Roy Suryo setidaknya sama dengan tuntutan jaksa.

Ini guna memunculkan efek jera dan pelajaran, baik bagi Roy maupun masyarakat lainnya.

“Kami berharap putusan majelis hakim nanti sesuai dengan tuntutan JPU, hal ini mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari,” ucap Wiryawan.

Diketahui, Roy Suryo didakwa terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan (SARA), ujaran permusuhan atau penodaan agama, hingga kasus penyebaran kabar tidak pasti atau berlebihan yang menyebabkan keonaran terkait meme stupa Borobudur.

Meme stupa Borobudur tersulut menjadi viral setelah di-retweet oleh Roy Suryo.

Akibat perbuatannya, Roy Suryo didakwa Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atau kedua, Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau ketiga Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Roy SuryoRuang Politik
Previous Post

PBNU: Ulama Sedunia Akan Meminta Fatwa Status Piagam PBB

Next Post

Saling Tuding Memberi Kesaksian Palsu di Sidang Ferdy Sambo Cs, Begini Kata Pakar Hukum

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Ferdy Sambo/Ist

Saling Tuding Memberi Kesaksian Palsu di Sidang Ferdy Sambo Cs, Begini Kata Pakar Hukum

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election