Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Terkait Ketentuan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Wakil Ketua DPR: Sama Adil

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 18
0
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa di antara penyesuaian yang dimaksudkan tersebut adalah terkait soal lingkup daerah pemilihan dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kemudian, soal alokasi kursi DPR RI, DPD dan anggota DPRD

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilihan Umum (Pemilu).

Perppu tersebut diterbitkan guna melakukan penyesuaian terhadap UU Pemilu. Hal itu dilakukan lantaran adanya pembentukan 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua. Oleh karenanya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pun harus disesuaikan.

RelatedPosts

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

40 Peserta Ikuti Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumatra Barat

Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda 

Beberapa di antara penyesuaian yang dimaksudkan tersebut adalah terkait soal lingkup daerah pemilihan dan kelembagaan penyelenggara pemilu. Kemudian, soal alokasi kursi DPR RI, DPD dan anggota DPRD.

“Perppu tersebut merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar,” kata Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, dikutip pada Rabu, 14 Desember 2022.

Adapun, dalam Perppu tersebut juga mengatur soal ketentuan terkait nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan Perppu Pemilu Pasal 179 Ayat (3), diketahui bahwa partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara dalam Pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah menjadi peserta pemilu diperbolehkan menggunakan nomor urut lama untuk Pemilu 2024.

“Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019,” tutur Pasal 179 Ayat (3).

“..atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu,” kata pasal tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa ketentuan terkait hal tersebut sudah adil.

Pasalnya, ketentuan itu mengakomodasi usulan agar nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 dapat digunakan pada Pemilu 2024 mendatang dan mengakomodasi pula penetapan nomor urut yang bisa juga dilakukan dengan mekanisme pengundian.

“Sama adil. Itu soal keputusan saja. Nanti keputusannya, berdasarkan suara terbanyak partai. Pasti hasilnya gitu. Intinya demokrasi itu kemauan bareng-bareng lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhaimin Iskandar mengungkapkan jika sebanyak Sembilan partai politik yang duduk di parlemen telah sepakat untuk tidak mengundi dan merubah nomor urutnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“DPR sudah sepakat ‘kan tidak merubah,” tuturnya.

“Kalau di DPR saja sudah sepakat, ya presiden sudah sepakat,” ucapnya melanjutkan.

Menurut pendapatnya, ketentuan soal penggunaan nomor urut parpol peserta pemilu 2024 yang diperbolehkan memakai nomor urut lama itu dapat menghemat biaya logistik pemilu.

“Saya kira, substansinya supaya irit logistik pemilu. Barang yang sudah terlanjur nomor lama dipakai ulang,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKotak SuaraPemilu 2024Ruang Politik
Previous Post

KPU Umumkan Partai Peserta Pemilu 2024 Hari Ini

Next Post

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Boleh Pakai Nomor Urut Lama

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Sejumlah Parpol Boleh Pakai Nomor Urut Lama

Recommended

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 hari ago
40 Peserta Ikuti Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumatra Barat

40 Peserta Ikuti Liga Hedef Panahan Berkuda KPBI Sumatra Barat

2 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

4 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

4 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election