Keterangan tersebut disampaikan Bharada E saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan), Selasa (13/12/2022)
RUANGPOLITIK.COM —Ferdy Sambo mengatakan jika dirinya tidak keberatan soal keterangan terkait pemberian handphone.
Diketahui, Bharada E sempat memberikan kesaksian bahwa Ferdy Sambo memberikannya handphone. Tak hanya untuk dirinya saja, Bharada E menyebutkan bahwa handphone tersebut juga diberikan untuk Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Mulanya, Bharada E bercerita bahwa ia dijanjikan sejumlah uang dan kemudian diberikan handphone oleh Ferdy Sambo.
Keterangan tersebut disampaikan Bharada E saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan), Selasa (13/12/2022).
“Kepada saya, kepada kami disampaikan ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu. Nanti saya kasihkan saya uang jumlahnya, Kuat 500 (juta), Ricky 500 (juta), saya satu (miliar) katanya Yang Mulia,” katanya, dikutip Rupol, Rabu (14/12/2022).
“Jadi dibilang dikasih tahu isinya dolar, katanya sudah ada amplop Yang Mulia, 3 (amplop),” ujarnya.
Lebih lanjut, Bharada E pun mengatakan jika ia diberikan handphone oleh Ferdy Sambo.
“Habis dikasih tahu itu, ditanyakan ke kami ‘Kalian pakai HP apa?’ Karena saya pada saat itu HP dinas saya, saya bilang 2. Om Kuat Samsung kalau nggak salah. Baru bapak nanya ke Ibu masih ada nggak sisa HP. Baru Ibu cek sisa HP dibawalah tiga HP iPhone dan disuruh ganti HP terus ganti kartu di situ Yang Mulia,” ucapnya.
Keterangan soal pemberian handphone itu pun tak dibantah oleh Ferdy Sambo dalam persidangan tersebut. Hal itu terlihat saat hakim memberikan kesempatan untuk Ferdy Sambo menyampaikan tanggapan.
Mulanya, hakim menanyakan soal uang, namun hal tersebut dibantah Ferdy Sambo. Kemudian, hakim kembali menanyakan soal pemberian handphone.
“Tadi Saudara menyampaikan keberatan terhadap uang, bagaimana dengan handphone saudara terdakwa?,” tutur hakim menanyakan.
Ferdy Sambo pun mengakui soal pemberian handphone tersebut. Ia mengatakan bahwa handphone itu diberikannya sebagai sebuah hadiah.
“Handphone memang saya berikan sebagai hadiah,” kata Ferdy Sambo menjawab.
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan kembali digelar pada hari ini dengan menghadirkan lima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Nantinya, lima saksi ahli pun direncanakan akan dihadirkan dalam persidangan tersebut, yaitu Adi Febrianto Ar-Rosyid (Ahli Puslabfor), Sirajul Umam (Ahli biologi forensik), Fira Sania (Ahli DNA), Arif Sumirat (Ahli balistik) dan Heri Priyanto (Ahli digital forensik).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)