Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Daftar 17 Parpol Memenuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu

by Rupol
in Kilas Update
597 45
0
687
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebanyak 17 partai politik (parpol) telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta Pemilu serentak 2024. Hal ini diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang digelar siang ini di kantor KPU RI, Rabu, (14/12).

Sebanyak 17 parpol ini MS sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melewati sejumlah tahapan. Mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.

RelatedPosts

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50 Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Di mana sebelumnya, sebanyak 24 parpol dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran dan melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Dalam tahapan verifikasi administrasi, terdapat 6 parpol yang tidak memenuhi syarat. Sehingga, ada 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Namun, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), parpol yang telah dinyatakan lolos ke parlemen tidak lagi melakukan verifikasi faktual. Diketahui, terdapat sembilan parpol yang kini berada di parlemen Senayan.

Sehingga, verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap parpol yang tak lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 dan parpol baru. Tercatat, sebanyak sembilan parpol yang mengikuti tahapan verifikasi faktual yang dimulai pada tanggal 15 Oktober- 23 November 2022.

Berikut 17 parpol yang MS sebagai parpol peserta Pemilu 2024;

1. Partai Amanat Nasional (PAN)

2. Partai Bulan Bintang (PBB)

3. Partai Buruh

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

5. Partai Demokrat

6. Partai Garuda

7. Partai Gelora

8. Partai Gerindra

9. Partai Golongan Karya

10. Partai Hati Nurani Rakyat

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

14. Partai Nasdem

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Adapun 17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi. Namun, 1 parpol yang tidak lolos yakni Partai Ummat lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut)

Di Sulut, Partai Ummat hanya dinyatakan MS di 1 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 11. Sedangkan di NTT, dinyatakan MS di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17. Untuk diketahui, agar bisa lolos menjadi peserta Pemilu setiap partai harus dinyatakan MS di 34 Provinsi.

Acara ini dihadiri oleh jajaran KPU RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Nampak pula para perwakilan masing-masing partai yang lolos hadir dalam acara ini. Ke-17 parpol belum dinyatakan lolos, sebab sidang diskors.

Editor: Ivo Yasmiati

(RuPol) 

Previous Post

Lakukan Tindak Pidana Dokumen PSMS Medan, Sekjen Hanura Jadi Tersangka

Next Post

Pasca Munaslub, Ini yang Akan Dilakukan Ketum Askonas

Rupol

Next Post
Pasca Munaslub, Ini yang Akan Dilakukan Ketum Askonas

Pasca Munaslub, Ini yang Akan Dilakukan Ketum Askonas

Recommended

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50  Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

DPC PPP Payakumbuh Sambangi Balai Wartawan Luak 50 Untuk Berikan Bantuan Buat Pedagang Terdampak Pasca Kebakaran

11 jam ago
Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

1 hari ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

4 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

4 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

5 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election