• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Wacanakan Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Ini Penjelasan Bamsoet

by Rupol
in Nasional
455 4
0
491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh?

RUANGPOLITIK.COM — Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung perpanjangan masa jabatan presiden saat menanggapi hasil survei yang dirilis Poltracking Indonesia pada Kamis (8/12).

Ia menjelaskan pernyataannya terkait hal itu setelah melihat tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Joko Widodo mencapai 73,2 persen versi Poltracking Indonesia.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengklaim pernyataannya sekadar mengajak publik untuk berpikir. Ia menegaskan tidak meminta pemilu ditunda.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh?” kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (10/12).

Ia menjelaskan tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan sesuai aturan UU Pemilu. Ia mengatakan Pemilu 2024 akan terselenggara, kecuali ada faktor alam ataupun non-alam, perang, dan lain-lain yang menyebabkan pemilu tidak bisa dijalankan seluruhnya atau sebagian.

Politikus Golkar itu menuturkan hanya membuka diskursus publik. Menurut Bamsoet, pernyataannya tak perlu ditanggapi dengan kemarahan.

“Yang pasti, konstitusi kita sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun. Masa jabatan presiden lima tahun, maksimal dua periode,” ucapnya.

Bamsoet berpendapat perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden lewat amendemen UUD 1945 juga bukan perkara mudah.

Ia menegaskan amendemen UUD harus disertai alasan yang jelas dan dengan kajian akademis yang jelas pula.

“Tidak hanya itu. Syarat pentingnya adalah harus didukung sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR yang berjumlah 711 dari sembilan fraksi di DPR dan 136 anggota DPD serta untuk mencapai kuorum harus dihadiri oleh dua pertiga anggota MPR. Jadi tidak mudah,” tegasnya.

Ia pun mengatakan saat ini MPR sudah sepakat tidak melakukan amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Sebelumnya, Bamsoet meminta Poltracking Indonesia melakukan analisis lebih jauh terkait korelasi kepuasan masyarakat dengan keinginan perpanjangan masa jabatan Jokowi.

“Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat terhadap beliau (Presiden Jokowi) tetap memimpin kita melawati masa transisi ini?” kata Bamsoet dalam diskusi Proyeksi Ekonomi Politik Nasional, Catatan Tahun Kinerja Pemerintahan Jokowi-Maruf.

Bamsoet lalu menyampaikan penilaian pribadinya. Ia mengklaim kepemimpinan Jokowi memuaskan. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Ini Penjelasan BamsoetWacanakan Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Previous Post

Ganjar Didoakan Ulama Banten untuk 2024

Next Post

Dilaporkan Tim Kuat Ma’ruf, KY Sebut Hakim Perkara Sambo Masih Bisa Pimpin Sidang

Rupol

Next Post
Dilaporkan Tim Kuat Ma’ruf, KY Sebut Hakim Perkara Sambo Masih Bisa Pimpin Sidang

Dilaporkan Tim Kuat Ma'ruf, KY Sebut Hakim Perkara Sambo Masih Bisa Pimpin Sidang

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

5 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
SYL saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, Rabu, 4 Oktober 2023/Ist

11 Koruptor Indonesia yang Kabur ke Luar Negeri, Ini Daftarnya…

3 tahun ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive