Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dilaporkan Tim Kuat Ma’ruf, KY Sebut Hakim Perkara Sambo Masih Bisa Pimpin Sidang

by Rupol
in Nasional
424 28
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KY akan proses terlebih dahulu laporannya. Yang pasti tidak ada sanksi tanpa dilakukan pemeriksaan

RUANGPOLITIK.COM — Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso masih bisa memimpin sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meski telah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

“Hakim yang bersangkutan masih bisa memimpin sidang karena itu dua area yang terpisah,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (10/12).

Pihaknya saat ini tengah memverifikasi pengaduan yang disampaikan oleh terdakwa Kuat Ma’ruf. Ia mengatakan proses verifikasi itu dilakukan untuk menentukan apakah aduan itu bisa ditindaklanjuti atau tidak. Kendati demikian, kata dia, tidak ada batas waktu tertentu untuk proses verifikasi itu.

Miko menyebut lamanya proses verifikasi bergantung pada hasil pemeriksaan dan juga pada kualitas bukti yang diajukan. Karenanya, selama pemeriksaan ini Hakim Wahyu masih bisa untuk memimpin sidang.

Lebih lanjut, ia juga enggan membicarakan kemungkinan sanksi yang diberikan terhadap Hakim Wahyu. Hanya saja ia memastikan apabila benar ada pelanggaran akan ada sanksi yang diberikan.

“KY akan proses terlebih dahulu laporannya. Yang pasti tidak ada sanksi tanpa dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Berdasarkan surat yang diterima, isi aduan terkait dengan sikap majelis hakim pada pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dalam sidang 5 November lalu. Surat diajukan pada 7 November.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan menyebut laporan diajukan ke KY karena merasa ada pelanggaran kode etik ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso. Menurut dia, banyak pertanyaan dari Wahyu Iman Santoso yang tendensius saat memeriksa para saksi di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Tim pengacara menilai sikap majelis hakim telah melanggar KUHAP jo Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2012 jo Keputusan Bersama MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2009.

“Terkait dengan pelanggaran kode etik saat memimpin sidang. Banyak pernyataan ketua majelis yang sangat tendensius saat pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Tags: Dilaporkan Tim Kuat Ma'rufKY Sebut Hakim Perkara Sambo Masih Bisa Pimpin Sidang
Previous Post

Wacanakan Perpanjang Masa Jabatan Presiden, Ini Penjelasan Bamsoet

Next Post

Awasi ASN Internal, MA Minta Diberikan Kewenangan Seperti KPK

Rupol

Next Post
Awasi ASN Internal, MA Minta Diberikan Kewenangan Seperti KPK

Awasi ASN Internal, MA Minta Diberikan Kewenangan Seperti KPK

Recommended

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

4 hari ago
Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

Wawako Payakumbuh Sambut 58 Anak Khatam Al-Quran Mushalla Pincuran Sabil

5 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election