Selama tilang elektronik diberlakukan, banyak pengendara yang menggunakan plat nomor palsu atau melepas plat nomor, agar tidak terdeteksi oleh kamera pengawas
RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya akan memberlakukan lagi tilang manual, setelah sempat memberlalukan tilang elektronik.
Namun tilang manual hanya akan diberlakukan pada 3 pelanggaran, antara lain penggunaan plat nomor palsu.
“Tilang manual diberlakukan untuk plat nomor palsu atau yang melepas plat nomor,” ujar Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Latif Usman.
Selama tilang elektronik diberlakukan, banyak pengendara yang menggunakan plat nomor palsu atau melepas plat nomor, agar tidak terdeteksi oleh kamera pengawas.
Sehingga keputusan pemberlakukan kembali tilang manual, sudah menjadi keputusan Polda Metro Jaya.
Selain itu, pelanggaran lain yang akan mendapat tilang manual adalah aksi balap liar.
Guna mengantisipasi maraknya geng motor, Polda Metro Jaya juga akan langsung menindak aksi-aksi jalanan tersebut.
“Penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai standar, juga akan ditindak dengan tilang manual,” imbuh Latif.
ebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.
Saat ini Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE.
Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
“Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu,” ujar Latif.
ETLE mobile ini secara resmi akan beroperasi mulai tanggal 13 Desember mendatang, yang akan diluncurkan oleh Kapolri bersama Kapolda Metro Jaya. (ASY)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)