• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo: Minta Kapolri agar Anggota Polisi yang Terseret Kasus Brigadir Yosua Tak Dihukum

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 27
0
Terpidana Ferdy Sambo & Bharada E/Ist

Terpidana Ferdy Sambo & Bharada E/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan juniornya di kepolisian karena sudah memberikan keterangan tidak benar

RUANGPOLITIK.COM —Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, mengatakan telah menyampaikan permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak memproses etik dan pidana anggota Polri yang terseret kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Menurut Ferdy Sambo, mereka tidak tahu apa-apa dan mengaku ia yang salah dalam kasus ini. Ia menuturkan siap mempertanggungjawabkan kesalahannya.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

“Saya sampaikan ke institusi, tetapi mereka tetap didemosi, tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab, saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu, sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan, senior saya, saya siap tanggung jawab,” kata Ferdy Sambo saat memberikan tanggapan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo kembali menyampaikan permohonan maaf kepada senior dan juniornya di kepolisian karena sudah memberikan keterangan tidak benar.

Ia mengatakan sejak ditempatkan dalam penempatan khusus, atau ditahan, ia telah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri, termasuk anggota senior dan junior yang ia bohongi sejak proses penanganan di TKP Duren Tiga.

Jaksa penuntut umum mendakwa tujuh orang perkara obstruction of justice, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto. Mereka dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa juga mendakwa Ferdy Sambo dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN JakselRuang Politik
Previous Post

Ferdy Sambo: Yosua Perkosa Istrinya dan Pengakuan Putri Candrawathi di BAP

Next Post

Polri Ajukan Pencekalan ke Luar Negeri untuk Ismail Bolong

Ruang Politik

Next Post
Suasana rumah Ismail Bolong di Jalan Rajawali Dalam I, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda/Ist

Polri Ajukan Pencekalan ke Luar Negeri untuk Ismail Bolong

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

2 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

2 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive