• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota F-PKS Dilaporkan ke MKD Usai WO di Sidang Pengesahan KUHP

by Rupol
in Nasional
469 15
0
518
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iksan Qolba Lubis sebagai anggota DPR

RUANGPOLITIK.COM – Azhari yang mengaku perwakilan dari masyarakat sipil melaporkan Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Iksan Qolba Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dia dilaporkan karena diduga melanggar kode etik saat mengikuti rapat paripurna. Azhari berharap MKD dapat melakukan sidang terhadap Iksan Qolba Lubis.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Pasalnya kata dia, F-PKS juga telah menyatakan setuju dengan catatan terhadap pengesahan KUHP. Namun Iksan terkesan menyanggah apa yang telah menjadi sikap politik fraksinya.

“Betul, etik terkait rapat, di mannernya juga,” ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (7/12/2022).

Adapun untuk alat bukti, Azhari membawa sejumlah potongan artikel dari media nasional yang memuat aksi WO yang dilakukan oleh Iksan Qolba Lubis pada saat sidang Rapat Paripurna pengetsaan KUHP.

“Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iksan Qolba Lubis sebagai anggota DPR,” ujarnya.

Pengesahan RKUHP dalam sidang paripurna di DPR RI diwarnai aksi protes dari fraksi PKS. Pasalnya ada dua pasal karet yang bisa digunakan oleh pemerintah untuk menjebak ‘masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Protes ini disampaikan Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (6/12).

“Fraksi PKS masih punya 2 catatan terhadap rancangan undang-undang ini, pertama adalah pasal 240 yang menyebutkan menghina pemerintah dan lembaga negara dihukum 3 tahun ini pasal karet yang akan menjadikan negara Indonesia menjadi negara demokrasi jadi monarki. Saya minta supaya pasal ini dicabut dan kemarin juga mahasiswa sudah demo di depan ini dan ini juga kemunduran dari cita-cita reformasi,” ujarnya. (FSL)

Editor: Syafri Ario

(Rupol) 

Tags: Anggota F-PKS Dilaporkan ke MKD Usai WO di Sidang Pengesahan KUHP
Previous Post

Imbas Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Seorang Polisi Gugur

Next Post

Aipda Sofyan Gugur Dalam Aksi Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar

Rupol

Next Post
Aipda Sofyan Gugur Dalam Aksi Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar

Aipda Sofyan Gugur Dalam Aksi Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive