RUANGPOLITIK.COM — Seorang polisi dikabarkan tewas saat berada di ‘kampung narkoba’. Perwira tersebut bernama Aipda Andre diketahui berdinas di Bidokkes Polda Kalteng. Ia diduga tewas pada Jumat (2/12) kemarin setelah terjadi tindakan pengeroyokan oleh oknum yang tak dikenal.
Saat in Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelidiki penyebab kematian Aipda Andre Wibisono di kawasan Jalan Rindang Banua Kompleks Puntun, Kota Palangka Raya.
“Benar yang bersangkutan anggota Polri. Dalam kasus ini kami masih melakukan penyelidikan, guna mengetahui apa penyebab dari perihal tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro kepada wartawan, dilansir Antara, Sabtu (3/12/2022).
Kismanto mengatakan Aipda Andre meninggal dunia pada Jumat kemarin (2/12) sore. Saat ini selain melakukan pemeriksaan anggota, Polda Kalteng juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui persis perkara tersebut. Hal ini agar dapat mengetahui siapa pelaku yang diduga mengeroyok.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, anggota juga melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian,” katanya.
Sementara, dari data yang dihimpun korban tersebut mengalami luka di tubuhnya. Luka itu disebabkan benda tajam maupun benda tumpul.
Selain itu, di tubuhnya juga terdapat peluru senapan angin yang bersarang. Aipda Andre dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan warfa ke RS Bhayangkara Palangka Raya.
Berdasarkan video beredar yang diambil oleh warga setempat, evakuasi korban dilakukan menggunakan tandu yang didorong dengan gerobak lantaran akses jalan yang cukup menyulitkan. Kondisi korban diduga dalam keadaan masih hidup ketika dievakuasi.
Korban saat itu meminta tolong saat tercebur di rawa lokasi permukiman warga. Kini polisi tengah melakukan penyelidikan serta penyisiran di lokasi kejadian.
Dikonfirmasi terpisah, Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Faisal Napitupulu juga membenarkan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya kini juga sedang melakukan penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Faisal.
Editor: Ivo Yasmiati