Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa Kosmisi I akan melakukan verifikasi data terhadap calon Panglima TNI sebelum memulai uji kelayakan dan kepatutan
RUANGPOLITIK.COM —Komisi I DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI pada Jumat, 2 Desember 2022.
Ketua Komisi I DPR RI, Mutya Hafid mengatakan uji kelayakan dan kepatutan diupayakan digelar secara terbuka. Kecuali ada pemaparan visi dan misi yang bersifat strategis akan digelar secara tertutup.
Meutya mengatakan Yudo Margo memiliki waktu selama 30 menit untuk memaparkan visi dan misinya.
“Direncanakan (fit and proper test) dilakukan terbuka, kecuali jika nanti dalam paparan ada yang dianggap bersifat strategi dan rahasia maka bagian tersebut dilakukan tertutup,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa Kosmisi I akan melakukan verifikasi data terhadap calon Panglima TNI sebelum memulai uji kelayakan dan kepatutan.
Selain itu, Komisi I juga akan melakukan verifikasi faktual ke kediaman Yudo Margono setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai.
“Lalu direncanakan verifikasi faktual ke kediaman setelah Rapat F and P selesai,” tuturnya.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanudin menambhakan substansi pertanyaan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing fraksi.
Namun secara umum, setidaknya ada lima poin yang menjadi penekanan Komisi I DPR RI untuk ditanyakan kepada calon Panglima TNI.
Pertama, meminta panglima agar prajurit TNI tetap netral dan tidak berpolitik praktis terutama ketika menghadapi Pilkada, Pilpres, dan Pileg.
Kedua, tingkat disiplin prajurit TNI perlu ditingkatkan. Ketiga, meneruskan atau menyelesaikan minimum Essential Force.
Selanjutnya yang keempat, menjaga profesionalisme prajurit melalui upaya-upaya pelatihan dan pendidikan. Kelima, meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
Pada poin kedisiplinan, Komisi I DPR RI akan mendalami sejumlah pelanggaran HAM yang selama ini dilakukan oleh prajurit TNI.
Sebab dalam pandangannya, kedisiplinan prajurit TNI menurun selama lima tahun terakhir. Misalnya, perkelahian yang melibatkan prajurit TNI. Termasuk pembunuhan yang dilakukan seorang kolonel.
“Itu perlu mendapatkan porsi perhatian yang cukup,” tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)