RUANGPOLITIK.COM — Pada awal Desember ini, Anies Baswedan dijadwalkan akan mengunjungi Aceh. Namun persoalan izin sebagai kendala teknis di lapangan menjadi penyebab lokasi acara tidak dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan semula, tapi dialihkan.
Sebelumnya diketahui, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar) Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya mencabut surat izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin untuk tempat jalan santai dan silahturahmi bersama Anies Baswedan, yang rencananya berlangsung pada Sabtu (3/12) pekan ini.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPW NasDem Aceh T Taufiqulhadi, Rabu (30/11).
“Jika tak diizinkan di Taman Ratu Safiatuddin, akan kami cari lokasi alternatif lain. Sampai saat ini, kami sedang melakukan konfirmasi apakah benar atau tidak,” ujarnya.
Terkait pembatalan izin penggunaan lokasi oleh UPTD Taman Seni dan Budaya, Taufiqulhadi mengaku belum melakukan konfirmasi lebih jelas ke pihak bersangkutan.
Jika sudah mengonfirmasi dengan pihak terkait mengenai lokasi kegiatan, lanjut Taufiqulhadi, NasDem Aceh akan segera mengabari kepada masyarakat.
“Sedang kami konfirmasikan sehubungan dengan adanya surat-surat yang mengatakan tak bisa melaksanakan acara tersebut atau dengan kata lain membatalkannya.
Ia menyampaikan jika Anies Baswedan akan tetap berkunjung ke Aceh sesuai dengan jadwal semula yaitu pada Jumat dan Sabtu (2-3/12/2022) serta kegiatannya tidak berubah.
Meski izin tempat acara sudah dicabut, NasDem Aceh menegaskan jika Anies Baswedan akan teteap hadir ke Aceh.
“Kami ingin sampaikan kepada masyarakat, silakan berduyun-duyun ke Banda Aceh.
Anies Baswedan akan hadir di sini (Banda Aceh) sesuai rencana,” seru Taufiqulhadi.
Beberapa agenda Anies Baswedan selama di Aceh yaitu bertemu dengan Wali Nanggroe Aceh, ulama, tokoh politik, shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, dan silahturahmi dengan para relawan di Aceh.
Sedangkan acara puncaknya, Aniew Baswedan akan melakukan jalan santai bersama masyarakat Aceh.
Saat ini, menurut Taufiqulhadi, sudah ada ribuan masyarakat yang mendaftar jalan santai bersama Anies Baswedan.
Acara ini akan menyediakan hadiah mulai dari paket umrah hingga sepeda motor.
“Kami mohon doa dari masyarakat Aceh, kalau tidak dapat izin di tempat itu (Taman Ratu Safiatuddin), semoga kami dapat tempat lain yang lebih baik.
Bila sesuatu tidak sesuai dengan harapan, akan dialihkan ke Kantor NasDem” tutupnya.
Sementara itu, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSI, membenarkan keabsahan surat pencabutan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin untuk jalan santai dan silaturahmi pada 3 Desember 2022.
Almuniza menjelaskan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 Desember lalu lantaran area yang dikenal dengan Taman PKA itu sedang dalam tahap renovasi.
“Mendengar kehebohan ini, saya langsung buat rapat dan setelah ditelusuri, pencabutan izin ini karena lokasi yang ditujukan sedang dalam tahap rehabilitasi dan perawatan.
Karena itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya” ujar Almuniza yang sedang berada di Sabang, Rabu (30/11/2022).
Editor: Ivo Yasmiati