Dalam persidangan tersebut, Bharada E pun turut menjelaskan alasan mengapa dirinya takut dengan Ferdy Sambo
RUANGPOLITIK.COM —Bharada E mengaku takut untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang memintanya untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan tersebut disampaikan Bharada E saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/202).
“Takut Yang Mulia. Saat dia kasih tahu di Saguling pikiran saya sama dengan almarhum Yang Mulia,” katanya, Rabu (30/11/2022).
Dalam persidangan tersebut, Bharada E pun turut menjelaskan alasan mengapa dirinya takut dengan Ferdy Sambo.
Ia berujar bahwa atasannya itu merupakan jenderal bintang dua yang memiliki jabatan di institusi Polri, sedangkan dirinya hanya merupakan anggota yang berpangkat Bharada.
“Karena saya takut. Ini jenderal bintang dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu aja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi,” ujarnya.
Bharada E pun merasa dirinya berdosa lantaran telah mengikuti perintah tak manusiawi yang dilontarkan oleh Ferdy Sambo.
“Saya merasa berdosa Yang Mulia karena saya mengikuti perintah dia (Ferdy Sambo),” tukasnya.
Adapun, Bharada E mengaku jika dirinya mengalami mimpi buruk setelah menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
“Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bharada E menjelaskan bahwa dalam mimpinya itu ia bertemu dengan Brigadir J.
“Apa mimpimu? Bertemu almarhum?” kata hakim menanyakan.
“Betul Yang Mulia,” ujar Bharada E menjawab.
Kemudian, Bharada E mengungkapkan bahwa dirinya merasa bersalah dan tertekan atas insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.
“Saya merasa bersalah. Saya merasa tertekan Yang Mulia. Beruntungnya pas saya dibawa itu gak ada komunikasi dengan FS itu,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Bharada E juga telah menyampaikan rasa penyesalannya itu terhadap keterlibatannya dalam insiden pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkannya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” katanya.
“Saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih,” tuturnya melanjutkan.
Karena rasa penyesalannya tersebut, Bharada E pun meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
“Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,” tandasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)