• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini, Komisi-Pemerintah Bahas RKUHP

by Ruang Politik
in Nasional
429 23
0
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari/Ist

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa anggota Komisi III disebutnya akan mendorong agar beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi untuk dihapuskan. Atau setidaknya dilakukan perubahan dengan memberi batasan yang ketat

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyampaikan, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan kembali membahas rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Kamis (24/11/2022) hari ini.

Harapannya, pemerintah akan membahas dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait pasal-pasal yang krusial.

RelatedPosts

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

“Saya berharap isu-isu krusial dapat dibahas dan masukan masyarakat dapat diakomodir. Terutama pada pasal-pasal yang dianggap dapat mengancam demokrasi seperti pasal soal makar, penyerangan martabat presiden,” ujar Taufik lewat keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Beberapa anggota Komisi III disebutnya akan mendorong agar beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi untuk dihapuskan. Atau setidaknya dilakukan perubahan dengan memberi batasan yang ketat.

“Karena keputusan ada di dua pihak, DPR dan pemerintah. Tentu harapannya pemerintah dapat menyetujui usulan ini demi mewujudkan RKUHP yang demokratis,” ujar Taufik.

Beberapa pasal lain juga juga akan dikritisi, seperti soal pengaturan hukum yang hidup dalam masyarakat yang berpotensi melanggar asas legalitas dalam hukum pidana.

Serta, pasal lainnya yang perlu diperbaiki agar dapat memberikan kepastian hukum, jaminan perlindungan HAM, dan pemenuhan asas-asas hukum pidana.

“Beberapa masukan masyarakat sebelummya sudah ada yang diakomodir oleh pemerintah dalam draft terakhir tanggal 9 November 2022. Namun, masih menyisakan beberapa persoalan yang masih berpotensi menjadi persoalan,” ujar Taufik.

“Saya optimistis pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan persoalan yang tersisa ini dan mempertimbangkan masukan masyarakat,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy resmi menyerahkan draf terbaru RKUHP kepada Komisi III DPR. Draf terbaru tersebut berisi 627 pasal, yang sebelumnya terdiri dari 632 pasal.

Lima pasal yang dihapus merupakan hasil sosialisasi dan diskusi Kemenkumham di 11 kota. Pasal-pasal yang dihapus berkaitan dengan penggelandangan, unggas dan ternak yang melewati kebun, dan dua pasal tindak pidana lingkungan hidup.

“Lima pasal yang dihapus itu adalah satu soal advokat curang. Dua, praktek dokter dan dokter gigi. Tiga, penggelandangan. Empat, unggas dan ternak. Lima adalah tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup,” ujar Eddy di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIRKUHPRuang Politik
Previous Post

Pemprov Sumbar akan Serahkan Satu Setengah Ton Randang untuk Korban Gempa Cianjur

Next Post

Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur

Ruang Politik

Next Post
Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur/Ist

Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive