• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari Ini, Komisi-Pemerintah Bahas RKUHP

by Ruang Politik
in Nasional
429 23
0
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari/Ist

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa anggota Komisi III disebutnya akan mendorong agar beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi untuk dihapuskan. Atau setidaknya dilakukan perubahan dengan memberi batasan yang ketat

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyampaikan, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan kembali membahas rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Kamis (24/11/2022) hari ini.

Harapannya, pemerintah akan membahas dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait pasal-pasal yang krusial.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Saya berharap isu-isu krusial dapat dibahas dan masukan masyarakat dapat diakomodir. Terutama pada pasal-pasal yang dianggap dapat mengancam demokrasi seperti pasal soal makar, penyerangan martabat presiden,” ujar Taufik lewat keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Beberapa anggota Komisi III disebutnya akan mendorong agar beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi untuk dihapuskan. Atau setidaknya dilakukan perubahan dengan memberi batasan yang ketat.

“Karena keputusan ada di dua pihak, DPR dan pemerintah. Tentu harapannya pemerintah dapat menyetujui usulan ini demi mewujudkan RKUHP yang demokratis,” ujar Taufik.

Beberapa pasal lain juga juga akan dikritisi, seperti soal pengaturan hukum yang hidup dalam masyarakat yang berpotensi melanggar asas legalitas dalam hukum pidana.

Serta, pasal lainnya yang perlu diperbaiki agar dapat memberikan kepastian hukum, jaminan perlindungan HAM, dan pemenuhan asas-asas hukum pidana.

“Beberapa masukan masyarakat sebelummya sudah ada yang diakomodir oleh pemerintah dalam draft terakhir tanggal 9 November 2022. Namun, masih menyisakan beberapa persoalan yang masih berpotensi menjadi persoalan,” ujar Taufik.

“Saya optimistis pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan persoalan yang tersisa ini dan mempertimbangkan masukan masyarakat,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy resmi menyerahkan draf terbaru RKUHP kepada Komisi III DPR. Draf terbaru tersebut berisi 627 pasal, yang sebelumnya terdiri dari 632 pasal.

Lima pasal yang dihapus merupakan hasil sosialisasi dan diskusi Kemenkumham di 11 kota. Pasal-pasal yang dihapus berkaitan dengan penggelandangan, unggas dan ternak yang melewati kebun, dan dua pasal tindak pidana lingkungan hidup.

“Lima pasal yang dihapus itu adalah satu soal advokat curang. Dua, praktek dokter dan dokter gigi. Tiga, penggelandangan. Empat, unggas dan ternak. Lima adalah tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup,” ujar Eddy di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIRKUHPRuang Politik
Previous Post

Pemprov Sumbar akan Serahkan Satu Setengah Ton Randang untuk Korban Gempa Cianjur

Next Post

Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur

Ruang Politik

Next Post
Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur/Ist

Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

15 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

15 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive