• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Gugurkan Gugatan Sengketa Proses Pemilu yang Diajukan 5 Partai

by Ruang Politik
in Nasional
435 5
0
Ilustrasi Bendera Parpol/Ist

Ilustrasi Bendera Parpol/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis juga meminta agar terlapor membatalkan berita acara KPU Nomor 235/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu tanggal 13 Oktober 2022

RUANGPOLITIK.COM —Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang putusan gugatan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Partai Republiku sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Sidang ini dipimpin oleh ketua majelis pemeriksa sekaligus Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan anggota majelis Puadi, Totok Hariyono dan Lolly Suhenti.

Dalam sidang ini, majelis pemeriksa memutus untuk menerima permohonan pemohon dan menolak eksepsi termohon.

“Dalam pokok eksepsi menolak eksepsi termohon dalam pokok permohonan,” kata Bagja dalam sidang putusan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).

Majelis juga meminta agar terlapor membatalkan berita acara KPU Nomor 235/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu tanggal 13 Oktober 2022.

“Memerintahkan termohon untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu sesuai dengan hasil verifikasi administrasi perbaikan,” tukas Bagja.

Kemudian, majelis pemeriksa memerintahkan termohon agar memberi kesempatan kepada pemohon untuk melakukan penyampaian dokumen persyaratan selama 1×24 jam.

Majelis juga memerintahkan termohon untuk menginformasikan pemohon selambat-lambatnya 1×24 jam sebelum pelaksanaan perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik peserta pemilu dimulai.

“Memerintahkan termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja sejak putusan ini dibacakan,” tegas Bagja.

“Demikian diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Kamis, 3 November 2022,” imbuhnya.

Hal ini berarti KPU kalah dalam gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan oleh lima partai. Mereka adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik, Partai Republik Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

 

Editor: B. J Pasaribu
(Rupol)

Tags: KPUParpolPemilu 2024Ruang Politik
Previous Post

Puan Terima Gelar Doktor Kehormatan dari PKNU Korsel

Next Post

PDIP: Komunikasi Intens dengan Gerindra-PKB Soal Koalisi

Ruang Politik

Next Post
Hasto Kristiyanto/ Ist

PDIP: Komunikasi Intens dengan Gerindra-PKB Soal Koalisi

Recommended

BKPSDM Payakumbuh Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Buat ASN

BKPSDM Payakumbuh Gelar Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Buat ASN

22 jam ago
Suasana Haru Mewarnai Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh

Suasana Haru Mewarnai Perpisahan SMAN 3 Payakumbuh

22 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rampungkan Tahapan Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2027, Himpun 302 Usulan Masyarakat

3 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive