Kamaruddin menyatakan bahwa Sambo memiliki hak ingkar. Hanya saja, secara logika gaya hidup Sambo dengan pendapatannya sebagai anggota Polri dinilai tak sesuai
RUANGPOLITIK.COM —Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak, menanggapi bantahan Ferdy Sambo soal keterlibatannya dalam Konsorsium 303.
Kamaruddin menyampaikan bantahan tersebut adalah hak dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tersebut.
Kamaruddin menyatakan bahwa Sambo memiliki hak ingkar. Hanya saja, secara logika gaya hidup Sambo dengan pendapatannya sebagai anggota Polri dinilai tak sesuai.
“Dia bisa membantah itu kan hak dia, karena tersangka terdakwa itu ada hak ingkar. Tapi kalau kita pakai logika orang-orang SD lah dulu yah,” kata Komaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022.
“Berapa sih gaji Kadiv Propam paling 3 juta 4 juta ditambah bonus-bonusnya kita bikinlah 30 juta beserta tunjangan anak. Terus belanja-belanja baju katanya semua ajudan dikasih ya. Yang sederhana saja dulu, semua ajudan dikasih harganya satu juta nih,” tambahnya.
Kamaruddin Paparkan Harta Sambo
Kamaruddin Simanjuntak pun lalu menunjukkan baju berwarna putih yang diberikan Sambo kepada Yosua. Pada baju tersebut masih tertera harga sebesar Rp 999 ribu.
“Ini baru baju, belum yang lainnya. Belum yang dikasih-kasih ke adiknya. Kemudian belum kepemilikan mobil lexus berapa unit. Belum rumahnya di mana-mana. Dan itu rumah mantan Kapolri loh yang di Magelang itu. Belum rumah sakitnya dan sebagainya,” ujarnya.
Ferdy Sambo diketahui memiliki tiga rumah. Selain rumahnya yang di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan dan di Magelang, dia juga disebut memiliki rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Dalam dakwaan jaksa, Sambo juga disebut memiliki tiga unit mobil Lexus, yaitu Lexus dengan nomor B 1 MAH dan L 1973 ZX yang digunakan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta dan Lexus LX 570 dengan nomor polisi B 1434 RFP yang digunakan Sambo.
Selain itu, koleksi tas Putri Candrawathi, istri Sambo, juga sempat menjadi sorotan. Putri sempat terlihat menenteng tas merk Gucci berjenis GG Coated Canvas Medium berwarna coklat dengan harga sekitar Rp 15 jutaan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di kediaman mereka di Jalan Saguling III pada Akhir Agustus lalu.
Dalam rekonstruksi itu juga terlihat koleksi tas Putri yang terletak di dalam lemari. Diantaranya adalah tas merk Bottega Veneta seri Jodie Mini Intrecciato yang berharga sekitar Rp 37 juta.
Kamaruddin pun mempertanyakan hasil kekayaan yang dimiliki Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ia mengklaim bahwa kekayaan itu diperoleh dari bisnis gelap judi onlien yang dibekingi Ferdy Sambo.
“Kalau tidak bermain bisnis gelap dari mana uangnya? Apa kalian yang ngasih uangnya?,” tandasnya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo dan Konsorsium 303
Sebelumnya, nama Ferdy Sambo tercantum dalam diagram Konsorsium 303 yang beredar di dunia maya beberapa bulan lalu. Sambo disebut sebagai pemimpin kelompok polisi yang membekingi sejumlah bandar judi online.
Kamaruddin pun sempat menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Yosua terkait masalah itu. Dia sempat menyatakan bahwa Yosua dibunuh karena membocorkan bisnis gelap Sambo itu kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Sambo pun akhirnya membantah keterlibatannya dalam Konsorsium 303. Dia justru menyatakan justru memberantas praktek judi online saat masih menjabat sebagai Kepala Satgassus Merah Putih.
“Saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini (pembunuhan) tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku Satuan Tugas Khusus tidak terlibat narkoba atau judi online, justru saya memberantas,” tukas Ferdy Sambo saat menyampaikan keberatan atas keterangan Kamaruddin dalam sidang Selasa kemarin, (1/11/2022).
Ia juga membantah tuduhan bahwa penyidik berpihak padanya. Menurutnya, ia tidak akan duduk di kursi terdakwa persidangan, jika penyidik berpihak padanya.
“Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini,” ujarnya.
Konsorsium 303 dan jet pribadi Hendra Kurniawan
Keterlibatan Konsorsium 303 dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga sempat dikuak oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyatakan bahwa aroma keterlibatan konsorsium tersebut tercium dari jet pribadi yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mengunjungi keluarga Yosua di Muaro Jambi, Jambi pada 11 Juli 2022.
Menurut penelusuran IPW, Hendra menggunakan jet dengan kode registrasi T7-JAB. Sugeng menyatakan bahwa jet pribadi tersebut milik pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.
Jet itu juga diketahui sering dipakai oleh Andrew Hidayat, bos PT MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali. Nama Yoga sempat disebut dalam bagan Konsorsium 303.
“IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Lantaran, selain RBT, nama Yoga Susilo, Direktur Utama PT Pakarti Putra Sang Fajar muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, 19 September 2022.
Robert membantah keterlibatannya dalam Konsorsium 303. Dia juga membantah memiliki jet pribadi dan meminjamkannya ke Hendra Kurniawan. Akan tetapi dia mengaku mengenal Hendra Kurniawan sejak lama. Hendra merupakan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)