• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hotman Bantah, TM Tidak Pernah Perintah Untuk Menjual Tapi Menyisihkan Barang Bukti

by Rupol
in Kilas Update
430 18
0
Irjen Teddy Minahasa ditahan dengan kasus sabu di Rutan Narkoba.

Irjen Teddy Minahasa ditahan dengan kasus sabu di Rutan Narkoba.

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Irjen Teddy Minahasa ditetapkan tersangka terkait kasus peredaran narkoba barang bukti sabu 5 Kg. Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, memastikan tidak pernah ada perintah dari Teddy menjual barang bukti tersebut.

Hotman mengatakan tudingan kliennya menjual 5 Kg sabu tidak benar. Dia menyebut justru Teddy bersikap transparan dan menyampaikan bakal menyisihkan barang bukti 5 Kg untuk pancingan pengungkapan kasus berikutnya.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

“Saya sudah baca BAP-nya ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 4 Juni resmi sebagaimana Anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” kata Hotman.

Hotman mengatakan penyisihan 5 Kg sabu barang bukti diumumkan secara langsung dari konferensi pers yang digelar di Polres Bukittinggi. Momen itu pun disebutnya bisa dikroscek dalam riwayat pemberitaan di media.

“Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi, resmi dia mengumumkan. Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya?” terang Hotman.

“Itu tidak ada. Kuncinya itu 24 September sudah ada perintah dan itu diakui AKBP Dody, sudah baca tadi BAP-nya dan itu pengakuan AKBP (Doddy). Teddy memerintahkan semua barang bukti 5 Kg tersebut agar ditarik ke wilayah Padang lagi untuk action berikutnya,” kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Hotman Paris mengatakan kliennya pun tidak pernah menerima uang dari penjualan barang bukti 5 Kg tersebut. Pihaknya justru mempertanyakan sejumlah barang bukti yang telah berpindah kepemilikan.

“Itu saya baca di BAP dia bantah semua (terima uang) kan di BAP bilang tarik semua. Yang mengatakan ada perintah dari TM 5 Kg ditarik adalah si AKBP Dody Kapolresnya,” terang Hotman.

“Cuma ada jawaban dari AKBP ada satu Kg keburu beredar terus tiba-tiba sesudah perintah tarik, 2 Kg didapat disita di bulan Oktober, 2 Kg di polres, 2 Kg di Linda. Sedangkan 24 September sudah diperintahkan tarik semuanya. Kok Oktober ada 2 Kg di Linda, 2 Kg di polres,” tutur Hotman.

Bahkan, menurut Hotman Paris, ketika AKBP Doddy Prawiranegara ke Jakarta pada 21 September 2022, Irjen Teddy Minahasa tidak pernah memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi itu untuk menjual sabu.

“Waktu si Kapolres berangkat ke Jakarta dia mengatakan 21 September ketemu SDM Mabes berkaitan dengan mengurus promosi. Dan di BAP mengatakan ‘salam ya sama ASSDM Polri’, itu ada WA-nya si Teddy ke Kapolres, ngak ada kata-kata ‘oke bawa barang bukti untuk dijual’ nggak ada, alasannya (Doddy) ke Jakarta untuk bertemu AS SDM Polri untuk mengurus Polri,” tutur Hotman.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Tags: Hotman Paris hutapeaIrjen Teddy MInahasaKasus Narkoba
Previous Post

‘Mami’ Linda Tegaskan Keterlibatan Irjen Teddy Dalam Penjualan 5 Kg Sabu

Next Post

DPD KNPI Kota Pekanbaru Segera Menyelenggarakan Musda

Rupol

Next Post
DPD KNPI Kota Pekanbaru Segera Menyelenggarakan Musda

DPD KNPI Kota Pekanbaru Segera Menyelenggarakan Musda

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive