• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Cs Tantang Jaksa Penuntut Umum, 7 Terdakwa Ajukan Nota Keberatan

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 13
0
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Ilustrasi Palu Hakim/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat terdakwa tidak mengajukan nota keberatan. Keempatnya menerima dakwaan sepenuhnya tanpa poin eksepsi sama sekali

RUANGPOLITIK.COM –Dari 11 terdakwa yang terlibat dalam kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), tujuh diantaranya mengajukan eksepsi alias nota keberatan.

Seperti diketahui, sidang hari pertama hingga ketiga kasus Brigadir J telah dilaksanakan, yakni beurutan dari 17, 18, dan 19 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

RelatedPosts

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Terdakwa dibagi ke dalam dua perkara berbeda, yakni terkait pembunuhan Brigadir J, dan terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J diantaranya adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara itu enam sisanya terlibat kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice antara lain AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam hal ini, Sambo dikenakan pasal berlapis, lantaran setelah rencanakan pembunuhan, surat dakwaan menyatakan dirinya sibuk mengendalikan bawahan demi tutupi kejahatannya.

Empat terdakwa tidak mengajukan nota keberatan. Keempatnya menerima dakwaan sepenuhnya tanpa poin eksepsi sama sekali.

Empat orang itu ialah Richard Eliezer, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto.

Sementara sebanyak tujuh terdakwa sisanya ajukan nota keberatan menantang bunyi dakwaan terhadapnya, termasuk Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Dirangkumkan RuPol dari hasil pantauan sidang tiga hari berturut-turut, berikut adalah tujuh terdakwa yang ajukan keberatan.

7 Terdakwa Perkara Penghilangan Nyawa Brigadir J Ajukan Eksepsi

– Ferdy Sambo

– Putri Chandrawati

– Ricky Rizal

– Kuat Ma’ruf

– AKBP Arif Rahman Arifin

– Kompol Baiquni Wibowo

– Kompol Chuck Putranto

Dalam eksepsinya, salah satu yang digaungkan paling keras adalah pelecehan terhadap Putri Candrawathi, yang dituduhkan pada korban, Yoshua Hutabarat.

Pihak Sambo maupun Putri kompak sebutkan Yoshua masuk ke kamar PC di rumah Magelang, hingga sempat paksa buka pakaian dikenakan PC saat itu.

Tak hanya itu, tim Sambo juga mengatakan Yoshua sempat membanting Putri dua kali sebelum keluar kamar dan berseteru dengan Kuat Maruf.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN Jakarta SelatanRuang PolitikSidang Sambo Cs
Previous Post

Sejumlah Kader PPP Launching FKM dan FUM, Deklarasi Dukung Anies Capres 2024

Next Post

Siang Ini Sidang Ferdy Sambo Cs Berlanjut, JPU Balas Nota Keberatan Sang Dalang Pembunuhan

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Putri Candrawathi & Ferdy Sambo/Ist

Siang Ini Sidang Ferdy Sambo Cs Berlanjut, JPU Balas Nota Keberatan Sang Dalang Pembunuhan

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 hari ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

2 hari ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

5 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

2 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

1 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive