Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Penggunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan Tidak Masuk Dakwaan

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 4
0
Terdakwa Hendra Kurniawan/Ist

Terdakwa Hendra Kurniawan/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Hendra Kurniawan menjumpai keluarga Yosua untuk menyampaikan Yosua meninggal berdasarkan skenario yang disusun Ferdy Sambo

RUANGPOLITIK.COM –Surat dakwaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak memuat peristiwa ketika mengunjungi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Saat itu Hendra datang menggunakan jet pribadi.

Padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hendra Kurniawan tertanggal 18 Agustus 2022 yang dilihat Tempo, Hendra Kurniawan bersama Agus Nurpatria mengunjungi kediaman keluarga Brigadir Yosua ke Jambi menggunakan jet pribadi.

RelatedPosts

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Pemko Payakumbuh Tepis Tudingan Adanya Praktik “kongkalikong” atau Intervensi dari Pimpinan Daerah Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Saat itu, Hendra datang ke Jambi untuk memberikan penjelasan atas penyebab kematian Yosua kepada keluarga ajudan Ferdy Sambo itu.

Diduga Hendra Kurniawan menjumpai keluarga Yosua untuk menyampaikan Yosua meninggal berdasarkan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Data Indonesia Police Watch menyebut Hendra menumpang jet pribadi bersama Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

IPW merujuk pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jet pribadi itu milik seseorang berinisial RBT. Diduga inisial tersebut adalah Robert Priantono Bonosusatya. Menurut IPW, jenis private jet yang digunakan adalah tipe Jet T7 JAB.

Robert membantah pernyataan Sugeng soal jet pribadi yang digunakan Hendra Kurniawan adalah miliknya. Dia menyatakan tak memiliki jet, namun mengakui mengenal Hendra.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI mengatakan agar melihat nanti pada saat pemeriksaan saksi karena Kejaksaan tidak bisa melakukan penilaian sebelum ada pemeriksaan perkara pokoknya.

“Kita lihat nanti pemeriksaan saksi-saksi karena kita tidak bisa melakukan penilaian sebelum ada pemeriksaan perkara pokoknya,” kata Ketut saat dihubungi.

Dalam surat dakwaan Hendra Kurniawan yang dibacakan JPU, Hendra Kurniwan berperan mengkoordinasikan bawahannya atas perintah Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti pembunuhan Yosua.

Bersama terdakwa obstruction of justice lain, Hendra Kurniawan memerintahkan penyisiran dan penggantian DVR CCTV di sekitar TKP pembunuhan.

Tujuh orang akan didakwa dalam kasus obstruction of justice

Jaksa Penuntut Umum telah atau akan mendakwa tujuh orang karena merintangi upaya penyidikan pembunuhan Yosua, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

JPU mendakwa Hendra Kurniawan karena merintang upaya penyidikan pembunuhan Yosua dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Ferdy Sambo telah didakwa perkara obstruction of justice digabung dengan perkara pembunuhan berencana. Untuk perkara pembunuhan berencana, Ferdy Sambo didamwa dakwaan primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PN Jakarta SelatanRuang Politiksidang Kasus Sambo Cs
Previous Post

Hancurkan Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J, Hakim Dakwa AKBP Arif Rachman

Next Post

Pengamat : Jika Berpasangan Dengan Erick Thohir, Prabowo Menang

Ruang Politik

Next Post
Pengamat : Jika Berpasangan Dengan Erick Thohir, Prabowo Menang

Pengamat : Jika Berpasangan Dengan Erick Thohir, Prabowo Menang

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

8 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

19 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election