Sebelumnya, salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan yaitu Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris juga sempat meminta pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban
RUANGPOLITIK.COM –Pengusutan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur masih berlangsung hingga saat ini. Diketahui, pihak kepolisian pun akan melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban meninggal atas tragedi tersebut.
Berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rianto Djajadi menjelaskan bahwa proses autopsi tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga korban.
Lebih lanjut, Andi Rianto mengatakan, proses autopsi kedua jenazah tersebut rencananya akan berlangsung pada pekan depan.
“Mungkin pekan depan (dilakukan autopsi). Permintaan orangtua korban,” tukasnya, Kamis (13/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Andi Rianto mengimbuhkan bahwa pihaknya tengah mendalami sejumlah titik yang diduga jadi tempat jatuhnya banyak korban.
“Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan yaitu Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris juga sempat meminta pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Adapun, permintaan tersebut ditujukan agar pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan dapat menjumpai titik terang.
“Ya, itu untuk usut tuntas semua, biar clear semua harus diketahui penyebabnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Abdul Haris juga meminta pihak Kepolisian untuk memeriksa kembali kondisi para korban tragedi Kanjuruhan yang masih menderita sakit mata dan sesak napas.
“Untuk para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak,” tuturnya.
Sebagai informasi, tak hanya pihak kepolisian saja yang turut mengusut tragedi Kanjuruhan tersebut. Pasalnya, pemerintah juga mengerahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menemukan kebenaran di balik insiden nahas itu.
TGIPF telah melakukan berbagai upaya untuk menginvestigasi Tragedi Kanjuruhan tersebut. Beberapa di antaranya dengan memintai keterangan sejumlah pihak hingga memeriksa kandungan gas air mata.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua TGIPF Mahfud MD.
“Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut gas air mata yang kedaluarsa,” katanya.
Nantinya, hasil investigasi TGIPF itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022).
“TGIPF pada Rabu (12/10/2022) akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022),” urainya.
“Kami InsyaAllah lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan,” pungkasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)