RUANGPOLITIK.COM — Presiden Jokowi menetapkan Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Presiden menetapkan Heru Budi Hartono dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
Heru diputuskan setelah Presiden mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
“Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, Jumat (7/10/2022).
Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Editor: Syafri Ario
(Rupol)