RUANGPOLITIK.COM — Komika Mamat Alkatiri dilaporkan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut lantaran merasa dihina atas materi lawakan tunggal atau stand-up comedy itu.
Pengamat sosial dan politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai materi roasting komika Mamat Alkatiri yang berujung kepada ranah hukum bisa membahayakan demokrasi.
“Itu tidak bagus untuk pembangunan demokrasi karena bisa menimbulkan semacam ketakutan bersuara kritis dari para komika,” kata Ubedilah, Jumat (7/10/2022).
Ubedilah mengatakan penyampaian kritik dengan cara menghibur sebetulnya sangat membutuhkan kreativitas. Dengan demikian, ia berpandangan langkah anggota DPR yang melaporkan Mamat ke polisi itu kurang tepat.
“Apa yang dilakukan Mamat itu mesti dilihat dalam konteks kritik melalui stand-up comedy bukan dalam konteks serangan bahasa secara langsung terhadap yang bersangkutan,” kata Ubedilah.
Materi roasting itu disampaikan dalam salah satu acara talkshow bertajuk “Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres Cawapres” di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Adapun Hillary merasa dicemarkan nama baiknya oleh Mamat. Dalam penampilannya, Mamat mengomentari satu persatu materi diskusi yang sebelumnya dibawakan oleh pemateri, termasuk Hillary.
Saat itu, Mamat menyebut Brigitta memilih untuk meninggalkan tempat acara tepat sebelum sesi roasting darinya karena takut dikritik.
Mamat juga mengomentari narasi dari Brigitta yang mengajak anak-anak muda untuk tidak takut untuk terjun langsung dalam dunia political practices.
“T*i! Coba yang ngomong gitu orang yang bapaknya bukan anggota DPR atau petugas partai! ‘Saya, orang tua bukan siapa-siapa, enggak punya partai apa-apa.’ Lalu masuk partai politik, emang enggak dimintain duit sama partai politik? Gob*ok!” tutur Mamat.
Editor: Syafri Ario
(Rupol)