• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
03 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Komandan Brimob Beri Perintah Tembak Gas Air Mata Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

by Ruang Politik
in Kilas Update
450 18
0
Kapolri Listyo Sigit Prabowo/ Dok.Divhumas Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo/ Dok.Divhumas Polri

501
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolri mengatakan hingga kini kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi yang terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban

RUANGPOLITIK.COM –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan salah satu komandan Brimob Polda Jatim yang menjadi tersangka memerintahkan anak buahnya menembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang pada 1-2 Oktober lalu.

Penembakan gas air mata ini menyebabkan 131 orang tewas, termasuk dua anggota kepolisian yang berada di tribun.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

“H dari Brimob Polda Jatim memerintahkan anak buahnya menembakan gas air mata,” tegas Kapolri saat konferensi pers, Kami ( 6/10/2022).

Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman adalah salah satu dari anggota Brimob yang sebelumnya dicopot. Hasdarman ditetapkan tersangka bersama lima tersangka lain, yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA.

Kapolri mengatakan mereka ditetapkan jadi tersangka setelah dilaksanakan gelar perkara pagi ini. Mereka disangkakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat, dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 Tentang Olahraga.

Kapolri mengatakan hingga kini kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi yang terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban.

Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022. Awalnya korban jiwa dilaporkan sebanyak 127 orang, kemudian direvisi oleh Kapolri menjadi 125 orang sebelum bertambah 131 orang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KanjuruhanMalangPolriRuang Politik
Previous Post

Berbelit soal Kanjuruhan, DPR: Usut hingga Pimpinan

Next Post

Viral !, Jokowi Tak Jabat Tangan Kapolri

Ruang Politik

Next Post
Presiden jokowi/Ist

Viral !, Jokowi Tak Jabat Tangan Kapolri

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

1 hari ago
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

2 hari ago

Trending

Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

Kasus Bullying Berulang di ICBS, DPR: Dinas Pendidikan Perlu Lakukan Pengawasan

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive