Pembangunan revitalisasi Halte Bundaran HI juga tidak melewati proses persidangan pemugaran cagar budaya
RUANGPOLITIK.COM –Pelaksanaan revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) mendapat sorotan dari para budayawan.
Pasalnya revitsalisasi Halte Bundaran HI menutupi visual Patung Selamat Datang yang berada di kawasan objek diduga cagar budaya (ODCB).
Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) Cagar Budaya DKI Jakarta, Roy Bhirawa menilai revitalisasi yang sedang berlangsung juga secara etika melanggar pelestarian Kawasan Cagar Budaya.
Dia mengatakan sebuah visual cagar budaya tidak boleh ditutupi.
“Kalau etika kan memang tidak semuanya bersifat aturan yang jelas dan detail,” tegasnya saat dihubungi RuPol, Kamis (29/9/2022).
Boy juga menambahkan bahwa pembangunan revitalisasi Halte Bundaran HI juga tidak melewati proses persidangan pemugaran cagar budaya.
Di samping itu, revitalisasi juga akan mengurangi nilai sejarah dari kawasan Bundaran HI.
“Ya betul, karena itu (kawasan Bundaran HI) itu milik bersama,” timpalnya.
Boy mengatakan pihaknya akan mengundang TransJakarta untuk meminta penjelasan mengenai revitalisasi Bundaran HI yang saat ini sedang berlangsung.
Diketahui, PT TransJakarta tengah merevitalisasi 46 halte mulai dari halte integrasi hingga halte ikonik.
Adapun halte ikonik yang sedang direvitalisasi tersebut di antaranya Halte Sarinah, Bundaran HI, Tosari, dan Dukuh Atas I.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)