• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

PSI: Potongan Aplikator Transportasi Daring Harus Turun Menjadi 10 Persen

by Rupol
in Kilas Update
431 4
0
Ilustrasi Ojek Online/Foto: Istimewa

Ilustrasi Ojek Online/Foto: Istimewa

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mereka sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, suku cadang, dan lain-lain

RUANGPOLITIK.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung potongan aplikator transportasi dalam jaringan (daring) bisa menjadi 10 persen.

“Besaran 15 persen yang menjadi ketetapan sekarang masih memberatkan. Kami mendukung usulan 10 persen seperti disampaikan rekan-rekan driver. Mereka sudah menanggung beban biaya BBM, parkir, pulsa, suku cadang, dan lain-lain,” kata Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

RelatedPosts

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Zona Integritas Dinas Koperasi dan IKM Payakumbuh Menuju WBBM

Sikap PSI tersebut, kata Dea, disampaikan setelah bertemu dan berbincang dengan sejumlah komunitas pengemudi transportasi daring. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022 menetapkan, potongan aplikator kepada para mitra pengemudi maksimal 15 persen.

Pada kenyataannya, kata dia, keputusan tersebut masih banyak dilanggar aplikator. Ada yang masih mencapai 30 persen. Ditambah lagi, dalam Kepmenhub tersebut tidak ada sanksi jika aplikator melanggar.

Menurut Dea, Pemerintah juga wajib mencantumkan sanksi dalam Keputusan Menteri Perhubungan terkait dengan regulasi transportasi daring tersebut.

​​Hal itu, lanjut dia, perlu agar aturan yang ada pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 667/2022 itu berjalan efektif dan tidak diabaikan.

​​​​​”Kalau tidak ada ketentuan soal sanksi, keputusan Menhub itu bakal diabaikan dan tidak akan efektif,” kata dia.

Berikutnya, PSI meminta perusahaan transportasi daring memperhatikan kesejahteraan para mitra pengemudi.

Ia mengatakan bahwa perusahaan transportasi daring tidak bisa berkembang sendiri. Mereka membutuhkan para driver sebagai mitra. Maka, kesejahteraan para driver tidak bisa diabaikan.

“Ketika diabaikan, performa perusahaan akan terganggu juga,” ujar Dea.

 

Editor: Rikky A. D

RuPol

Tags: #driver#ojekonline#psi
Previous Post

Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Divonis 6 Tahun Penjara

Next Post

Akrabnya Puan Bersama Warga Transplantasi Terumbu Karang di Pantai Pandawa Bali

Rupol

Next Post
Akrabnya Puan Bersama Warga Transplantasi Terumbu Karang di Pantai Pandawa Bali

Akrabnya Puan Bersama Warga Transplantasi Terumbu Karang di Pantai Pandawa Bali

Recommended

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

Walikota Zulmaeta Tinjau Dampak Banjir di Payakumbuh

3 hari ago
Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

Dinas Kominfo Payakumbuh Dukung Pembinaan dan Penguatan Kapasitas ASN

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

Walikota Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas

5 hari ago

Popular

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive