• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

PWNU Jabar: Haram Hukumnya Memilih Eks Napi Koruptor dan Ormas Terlarang di Pemilu

by Rupol
in Kilas Update
421 22
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – PWNU Jawa Barat merilis hasil kajian bahtsul masail terkait dengan hukum eks koruptor dan anggota organisasi kemasyarakatan beserta keturunannya mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu.

Dalam putusan bahtsul masail tersebut disebutkan bahwa haram hukumnya memilih dan mencalonkan diri bagi eks koruptor dan anggota ormas terlarang.

RelatedPosts

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Alasannya karena berpotensi menimbulkan mafsadah yaitu tindakan kerusakan, kebinasaan, atau akibat buruk yang menimpa seseorang/kelompok karena tindakan pelanggaran hukum.

Mafsadah tersebut di antaranya, mengancam dan merongrong NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 termasuk merugikan negara.

Meski begitu, mereka bisa dipilih apabila telah memenuhi tiga syarat.

Pertama, mereka terbukti bertaubat, dengan meninjau jejak rekam dalam jangka waktu tertentu yang diduga kuat telah mengembalikan integritasnya sebagai warga negara yang baik disertai pengawasan secara intensif.

Kedua, tidak ada niatan berkhianat seperti membangun kekuasaan untuk kepentingan pribadi/ golongan.  Dua poin tersebut berlaku untuk semua calon yang ikut dalam kontestasi politik.

Ketiga memiliki kapabilitas.

Hukum mencalonkan dan memilih keturunan eks ormas terlarang diperbolehkan selama dia tidak sepaham dengan leluhurnya. (FSL)

 

 

Editor: Rikky A. D

RuPol

Tags: #jawabarat#pwnujabarPWNURuang Politik
Previous Post

MAKI: KPK Harus Usut Dugaan Korupsi Dalam Rekrutmen Hakim Agung

Next Post

Khofifah Puji Mahfud MD, Sosok Pemberani dan Tidak Bisa Dikendalikan

Rupol

Next Post
Khofifah Puji Mahfud MD, Sosok Pemberani dan Tidak Bisa Dikendalikan

Khofifah Puji Mahfud MD, Sosok Pemberani dan Tidak Bisa Dikendalikan

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

14 jam ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

2 hari ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

5 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

2 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

14 jam ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive