Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kasus Brigadir J, Empat Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Pembinaan Mental

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 18
0
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dedi juga menjelaskan bahwa putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengatakan bahwa perbuatan keempat mantan anggota DivPropam melakukan tindakan yang tercela

RUANGPOLITIK.COM–Buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 4 anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) terbukti melanggar kode etik.

Keempat eks anggota Div Propam yang terseret dalam pusaran kasus Ferdy Sambo tersebut harus menjalani pembinaan pemulihan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

“Karena terbukti melakukan pelanggaran, pelanggaran dilakukan sebagian besar pelanggaran etika,” tukas Dedi.

Keempat mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut adalah Briptu Sigit Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpropam, Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal DivPropam, Briptu, AKP Idham Fadilah mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropam, dan Iptu Hardista Pramana Tampubolon mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam.

Selain pembinaan mental, tiga anggota juga harus merasakan turun pangkat atau demosi selama satu tahun penuh.

Bahkan Iptu Januar Arifin harus menjalani demosi selama dua tahun, dan mereka berempat sekarang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sejak 22 Agustus 2022.

Dedi juga menjelaskan bahwa putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengatakan bahwa perbuatan keempat mantan anggota DivPropam melakukan tindakan yang tercela.

“Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tribrata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia,” terang Dedi.

Diketahui bahwa pelaksanaan pembinaan kepribadian, kewajiban, keagamaan, dan pengetahuan profesi tersebut dilakukan oleh Divpropam Polri.

Di lain pihak, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky mengatakan dasar pembinaan tersebut adalah isi dari Pasal 95 ayat (1) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selanjutnya, dalam Pasal 108 ayat (2) sanksi etik dan kewajiban mengikuti pembinaan mental dilaksanakan terhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran etik kategori ringan.

Poengky juga menjelaskan alasan pembinaan perlu dilakukan karena anggota yang masuk dalam pusaran obstruction of justice berada di bawah tekanan, dalam hal ini berasal dari atasannya Ferdy Sambo atau yang lainnya.

Hal itu mengakibatkan para anggota melakukan tindakan diluar standard operation procedure (SPO) bahkan hukum.

“Sehingga yang bersangkutan perlu dikuatkan lagi untuk dapat bertugas lagi dengan baik sebagai anggota kepolisian di masa yang akan datang,” pungkas Poengky kepada awak media.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Tega Injak Sopir Truk, Ini Profilnya…

Next Post

Temui Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tidak Ada Lagi Cebong dan Kampret

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka/Ist

Temui Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tidak Ada Lagi Cebong dan Kampret

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election