• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditolak Mayoritas Fraksi, RUU Sisdiknas Tidak Masuk Prolegnas 2023

by Rupol
in Nasional
458 5
0
Latar Belakang RUU Sisdiknas/Foto: Kemendikbud

Latar Belakang RUU Sisdiknas/Foto: Kemendikbud

495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Badan Legislasi (Baleg) telah menetapkan 38 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Namun, revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tak masuk ke dalamnya.

Setidaknya, ada enam fraksi yang menyatakan secara tegas menolak revisi UU Sisdiknas masuk ke Prolegnas Prioritas 2023, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selanjutnya, adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Anggota Baleg Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, revisi UU Sisdiknas akan mengintegrasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sehingga, perlu disusun secara hati-hati dan komprehensif.

“Fraksi PKS mengingatkan dan menekankan bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional usulan pemerintah jangan terkesan terburu buru, mengabaikan prinsip kehati-hatian, partisipasi masyarakat, dan ketelitian dalam menghadirkan RUU Sistem Pendidikan Nasional yang lebih komprehensif demi terciptanya pendidikan nasional yang lebih baik di masa depan,” ujar Bukhori

Sementara itu, anggota Baleg Fraksi Partai Nasdem Aminurokhman mengusulkan pemerintah untuk kembali menyusun materi muatan revisi UU Sisdiknas, sebelum memasukkannya ke dalam Prolegnas Prioritas. Penyusunan kembali itu harus mengajak para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam pembahasannya.

Di samping itu, perubahan sistem pendidikan nasional harus mampu mewujudkan tujuan negara. Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Sistem pendidikan nasional kita ke depan harus mampu memastikan seluruh jenjang pendidikan terjangkau.

“Pendidikan Indonesia juga harus dijaga agar tidak menjadi komersial. Negara juga harus menempatkan profesi guru sebagai profesi yang mulia, sehingga negara wajib memberikan penghargaan, jaminan kesejahteraan bagi para guru,” ujar Aminurokhman.

Sedangkan anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengatakan, revisi UU Sisdiknas telah menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Banyak yang menilai, revisi undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Agar undang-undang ini bisa menjadi undang-undang yang komprehensif, perlu untuk meleburkan semua undang-undang yang berkaitan dengan pendidikan. Draf yang ada saat ini baru sebatas melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Sisdiknas yang lama, pengaturan terkait guru, dosen, dan pendidikan tinggi,” ujar Christina dalam rapat Baleg penetapan Prolegnas Prioritas 2023, Rabu (21/9/2022).

Sementara itu, anggota Baleg Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina mengapresiasi jika revisi UU Sisdiknas masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Pasalnya, revisi undang-undang tersebut sebagai langkah peningkatan sumber daya manusia, peningkatan mutu kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Dalam upaya pembentukan nation and character building. Harapannya dalam pembahasannya ke depan betul-betul memenuhi unsur kehati-hatian karena pendidikan merupakan salah satu fondasi pembangunan sebuah bangsa,” ujar Selly.

Sedangkan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hanya menyampaikan sejumlah catatan terkait revisi UU Sisdiknas. Tanpa menegaskan sikapnya mendukung atau menolak revisi undang-undang tersebut masuk ke Prolegnas Prioritas 2023 atau tidak.

“Bila RUU Sisdiknas tetap dimasukkan ke dalam Prolegnas perubahan 2022, Fraksi Partai Gerindra memberi catatan agar mengakomodir aspirasi yang berkembang di dalam RUU Sisdiknas,” ujar anggota Baleg Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni.

 

Editor: Rikky A. D

RuPol

Tags: #badanlegislasi#baleg#prolegnas#ruusisdiknas
Previous Post

Komisi VII DPR Setujui Anggaran Kemenperin Rp3,2 Triliun di 2023

Next Post

Rusli Effendi: Wajah Baru PPP, Kolaborasi Mardiono dan Suharso

Rupol

Next Post
Rusli Effendi: Wajah Baru PPP, Kolaborasi Mardiono dan Suharso

Rusli Effendi: Wajah Baru PPP, Kolaborasi Mardiono dan Suharso

Recommended

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

5 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

23 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive