Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan bahwa tersangka MAH mengunggah sebanyak tiga kali unggahan pada akun telegram Bjorkkanizem
RUANGPOLITIK.COM –Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus peretasan melibatkan hacker Bjorka. Pemuda Madiun berinisial MAH (21) ditetapkan tersangka karena turut membantu Bjorka.
Polisi menyebut tersangka MAH yang berperan membuat akun media sosial telegram dengan nama Bjorkanizem.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan bahwa tersangka MAH mengunggah sebanyak tiga kali unggahan pada akun telegram Bjorkkanizem.
Unggahan itu dilakukan pada 8 September 2022 dengan tulisan “Stop being idiot”, kemudian pada 9 September 2022 dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.
Dan terakhir pada 10 September 2022 dengan tulisan “To support people who are struggling by holding demostration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish my pertamina database soon”.
Menurut Ade Yaya, motif tersangka MAH melakukan perbuatan itu untuk mendapat uang dan terkenal.
“Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang,” ujarnya dikutip dari awak media.
Polisi menyita barang bukti berupa SIM Card, dua unit ponsel dan kartu identias KTP tersangka.
Meski telah ditetapkan tersangka, tetapi MAH tidak dilakukan penahanan oleh tim khusus yang dibentuk pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.
“Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,” ujar Ade.
Tersangka MAH disebut telah dikembalikan ke Madiun usai dilakukan penyelidikan. Tetapi kini tersangka MAH dilaporkan menghilang.
Menurut Jumanto, ayah MAH, anaknya itu pulang ke rumah pada pagi hari ini. MAH kemudian pamit melaksanakan ibadah shalat Jumat. Tetapi, hingga jelang malam anaknya itu belum disebutnya belum pulang.
“Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali,” kata Jumanto, dikutip dari Antara, Jumat, 16 September 2022.
Jumanto dan keluarga telah mengatahui penetapan tersangka MAH terkait kasus hacker Bjorka.
Jumanto mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, anaknya itu kembali tak terlihat di rumah.
Sementara sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi mengatakan MAH kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat siang untuk proses pendalaman kasus itu lebih lanjut. (Her)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)