Jhoni dipecat dari Partai Demokrat karena terlibat aktif dan bersengkongkol dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam dugaan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2021 silam
RUANGPOLITIK.COM –Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR RI dan MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rabu (7/9/2022).
Hal itu diketahui dari salinan Keppres pemberhentian Jhoni yang ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti, yang dilansir awak media, Rabu (14/9/2022).
Penerbitan Keppres itu sudah dikonfirmasi Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron.
Hero menerangkan, Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK PAW) Jhoni yang akan diserahkan ke KPU sudah diajukan dan menunggu tanda tangan dari Ketua DPR Puan Maharani.
Sementara itu, dalam Keppres yang diteken Jokowi dinyatakan bahwa pemberhentian Jhoni sebagai anggota DPR dan MPR Fraksi Partai Demokrat yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II telah resmi.
Berita Terkait:
Partai Demokrat Panggil Ribuan Kader ke Jakarta, Bahas Harga BBM dan Capres
Segera Akhiri Masa Jabatan, Demokrat DKI: Kinerja Anies Baik Meski Tak Sempurna
Dugaan Ferdy Sambo Sakit Jiwa, Pengamat: Harus Dipenjara Dengan Keamanan Maksimum
“Meresmikan pemberhentian dengan hormat drh. Jhonni Allen Marbun, M.M, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Sumatera Utara II dan sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi keputusan kesatu dalam keppres pemberhentian Jhonni itu.
Sebagai informasi, Jhoni dipecat dari Partai Demokrat karena terlibat aktif dan bersengkongkol dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam dugaan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 2021 silam.
Jhoni sempat melakukan perlawanan terhadap langkah DPP Partai Demokrat itu dengan menempuh jalur hukum hingga ke tingkat kasasi, namun gagal.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)