Calon Pj Gubernur DKI merupakan orang yang bisa menjaga stabilitas politik, mengakomodir berbagai entitas yang ada, dan orang yang cakap
RUANGPOLITIK.COM –DKI Jakarta akan diisi oleh Penjabat Gubernur selama masa transisi setelah Anies Baswedan pensiun pada Oktober 2022 mendatang.
Politikus Gerindra Syarif menilai pemerintah pusat tetap memiliki kepentingan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Menurut Syarif Jakarta sebagai daerah episentrum kegiatan politik dan sosial di Indonesia meskipun secara de jure saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), tapi de facto, Jakarta tetap menjadi episentrum.
“Kalau Jakarta dianggap sebagai episentrum maka pusat punya kepentingan sekali dengan Pj Gubernur DKI,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Dalam pandangan Syarif, setiap kebijakan yang akan diambil Pj Gubernur DKI nanti juga bisa saja berpengaruh terhadap pemerintah pusat. Sebaliknya, kebijakan yang diambil pemerintah pusat sudah pasti akan berpengaruh terhadap Jakarta.
Berita Terkait:
Anies Baswedan Bantah Data yang Dibocorkan Hacker Bjorka
DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Anies-Riza
DPRD Umumkan Pemberhentian Anies-Riza dan 3 Calon Pj Gubernur Hari Ini
DPRD DKI Bakal Tentukan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Senin Besok
Syarif mencontohkan, waktu Pemprov Jakarta hendak menggelar ajang balap Formula E di Monas, pemerintah pusat langsung merespons.
Makanya kata dia, pada pemilihan Calon Pj Gubernur itu, menurut dia, kriteria kriteria khusus yang harus dipenuhi.
Contoh, Calon Pj Gubernur DKI merupakan orang yang bisa menjaga stabilitas politik, mengakomodir berbagai entitas yang ada, dan orang yang cakap.
“Saya bilang DKI episentrum, DKI dalam kegiatan politik dan sosial maka kalau dia episentrum akan terjadi tarik menarik,” tuturnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengantongi tiga nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih melalui mekanisme Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Tiga nama tersebut di antaranya adalah Kasetpres Heru Budi Hartono; Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali; dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (PUM), Bahtiar.
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan ketiga nama tersebut merupakan sosok yang memahami ibu kota.
Dia menjelaskan, Bahtiar merupakan pejabat kementerian yang pernah menjabat sebagai Pj Gubernur.
Kemudian, Marullah Matali sebagai Sekda DKI Jakarta juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
Sementara Heru Budi Hartono sempat menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara di era Jokowi.
Ketiga nama calon Pj Gubernur itu lanjut Pras akan disetor ke Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (14/9/2022) besok untuk dibahas di dalam Tim Penilaian Akhir (TPA).
Menurut dia usulan yang disampaikan DPRD Jakarta merupakan usulan yang baik.
“Karena masyarakat meminta mana dari wakil rakyat, kebetulan kita sebagai wakil rakyat di sini adalah (representasi) dari masyarakat ada tiga nama. Ya sudah selesai,” katanya.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)