Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono beserta jajarannya mendatangi Kantor KPU RI untuk menyerahkan SK baru Kemenkumham yang mengesahkannya sebagai Plt Ketum PPP
RUANGPOLITIK.COM –Anggota Komisioner Komisi Pemelihan Umum (KPU) Idham Kholid menegaskan pihaknya menerima kepengurusan partai sesuai dengan apa yang telah diputuskan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Perinsipnya kami menerima dokumen SK dari Kementerian Hukum dan HAM karena dalam aturan perundang-undangannya demikian,” ulas Idham, saat dihubungi RuPol, Selasa (13/9/2022).
Menurut Idham, KPU tidak memasuki persoalan internal partai politik, termasuk apa yang terjadi di internal PPP.
Idham menegaskan KPU menerima dokumen sebagaimana apa yang telah diputuskan oleh Kemenkumham tentang kepengurusan partai politik.
“Kami tidak memasuki pada persoalan internal politik. Kami hanya menerima dokumen keputusan tentang kepengurusan parpol dari Kementerian Hukum dan HAM,” tukasnya.
PPP lanjut Idham diberikan waktu selama 14 hari terhitung dari 15-28 September 2022 untuk memperbaiki susunan kepengurusannya.
Berita Terkait:
Gus Awiek: Tidak Ada MLB, PPP Fokus Konsolidasi Internal
PPP Lucuti Kader Pro Suharso dari Ketua Komisi V DPR
Kepengurusan Plt Ketum Mardiono, Sekjen PPP Masih Arwani Thomafi
Mardiono Akan Temui Suharso Tawarkan Posisi Di Kepengurusan PPP
Perbaikan itu kata dia bahkan bisa dilakukn melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kita telah smapaikan perbaikan pedaftaran parpol itu dilakukan melalui sipol pada 15-28 September 2022,” tuturnya.
Menurut Idham kunjungan PPP ke KPU kemarin hanya untuk melakukan audiensi menyusul ditetapkannya Muhamad Mardiono menjadi Plt Ketum.
“Kunjungan PPP ke KPU dalam rangka audiensi dan kami persilahkan karena kami pada perinsipnya melayani partai,” ucapnya.
Sebelumnya, Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono beserta jajarannya mendatangi Kantor KPU RI untuk menyerahkan SK baru Kemenkumham yang mengesahkannya sebagai Plt Ketum PPP.
Mardiono dan rombongan langsung menuju ke dalam Kantor KPU RI sekitar pukul 14.00 WIB dan disambut oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sejumlah komisioner.
Diketahui, Muhammad Mardiono telah menerima SK Kemenkumham terkait jabatannya sebagai Plt Ketum PPP.
Oleh karena itu, Mardiono bersama sejumlah pengurus DPP PPP bakal menyambangi kantor KPU untuk melakukan pembaruan pengurus PPP.
“Iya, nanti siang memang rencananya DPP PPP akan ke KPU, sekaligus memperkenalkan Pak Mardiono sebagai Plt Ketum PPP yang baru,” tutur Waketum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Senin (12/9/2022).(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)