RUANGPOLITIK.COM –Penyidik Polri memilih tidak mengungkap hasil pemeriksaan uji kebohongan (lie detector) atau Poligraf Putri Candrawathi ke publik karena beberapa alasan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan hasil pemeriksaan uji kebohongan terhadap istri Ferdy Sambo itu tak dirilis karena akan menjadi analisis liar di tengah publik.
“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” tutur Andi kepada awak media, Kamis (8/9/2022).
Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan.
Sehingga pihaknya memilih tidak mengungkap hasil pemeriksaan uji kebohongan Putri Candrawathi, juga ART bernama Susi.
“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” tukas Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri, kepada awak media (9/9/2022).
Berita Terkait:
Polri: Pelanggaran AKP Dyah Terkait Kasus Sambo Berujung Demos
Satu Kapolda yang Diduga ‘Amankan’ Sambo Sempat Temui Kamaruddin Simanjuntak, Ini Pesannya…
Tersangka Ferdy Sambo Diperiksa Tim Siber Polri Hari Ini
Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Desmond: Ungkap Selebar-lebarnya!
Sebelumnya, penyidik Diitipidum Bareskrim Polri menggelar pemeriksaan menggunakan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan diawali dengan menghadirkan tersangka Bripka RR dan Kuat Maruf pada Senin (5/9/2022).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)