RUANGPOLITIK.COM –Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono ingin konflik di tubuh partai berhenti dengan perdamaian atau islah.
Mardiono mengatakan, islah bisa dicapai jika Suharso Monoarfa menerima keputusan partai yang mencopotnya dari kursi ketua umum.
“Islah itu agar beliau itu bisa menyadari bahwa ini adalah keinginan organisasi, bukan keinginan orang per orang. Itulah yang saya maksudkan kita harus islah,” tukas Mardiono kepada awak media, Kamis (8/9/2022).
Mardiono mengimbau agar keputusan pencopotan Suharso sebagai ketua umum diputuskan oleh sejumlah majelis PPP melalui forum konstitusional. Dia meminta Suharso legawa menerima keputusan para majelis.
Mardiono menyampaikan keputusan ini dibuat secara matang dengan mempertimbangkan segala aspek.
Berita Terkait:
Mardiono Optimis PPP Lewati Ambang Batas Parlemen
Soal Nasib PPP dan KIB di 2024, Ini kata Plt Ketum Mardiono…
Terkait Posisi Mardiono di Wantimpres, Jokowi: Tunggu Masalah PPP Selesai
Mardiono Serahkan Berkas Pergantian Ketum PPP ke Kemenkumham
Menurut dia, PPP perlu islah secepat mungkin karena tahapan pemilu sudah di depan mata. Dia berkata PPP perlu mengonsolidasikan kekuatan agar dapat sukses di pemilu mendatang.
“Agar kita itu bisa efektif untuk bekerja satu garis komando, satu barisan, untuk tetap bergerak bersama menuju tahapan-tahapan pemilu,” tuturnya.
Ia menyayangkan manuver Suharso dalam menolak keputusan pencopotan. Mardiono menilai Suharso menggunakan forum-forum tidak resmi untuk melampiaskan amarahnya.
“Kalau beliau terus bermanuver, apalagi beliau emosi, menunjukkan seperti apa yang dibicarakan di panggung… beliau melampiaskan emosi, itu juga kan enggak bagus,” ucap Mardiono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mardiono dipilih sebagai Plt Ketua Umum PPP lewat musyawarah kerja nasional partai yang digelar pada 4-5 September 2022. Ia menggantikan Suharso yang sebelumnya telah diminta sejumlah kader untuk mundur.
Suharso tidak menerima keputusan tersebut. Sementara itu, Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan DPP PPP yang baru ke Kementerian Hukum dan HAM.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)