RUANGPOLITIK.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Berdasarkan pantauan RuPol, Anies Baswedan tiba sekira pukul 9.26 WIB, Rabu (7/9/2022). Ia tampak mengenakan pakaian warna putih dengan celana biru dongker.
Anies juga tampak memegang satu berkas dengan map warna biru yang diduga berisi keterangan terkait Formula E.
Mantan Menteri Pendidikan itu irit bicara kepada awak media saat tiba di KPK. Dia langsung masuk ke dalam gedung untuk mengisi daftar hadir.
Berita Terkait:
Rapat Paripurna DPRD, PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Gelaran Formula E
Dipanggil KPK Jelang Lengser, Refly Harun: Langkah Sikat Anies dari Pilpres 2024
Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E
Terkait Interpelasi Formula E, PSI Masih Butuh Jawaban Anies
Anies juga sempat duduk di lobi gedung KPK untuk selanjutnya naik ke lantai dua.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan Anies Baswedan dilakukan untuk melengkapi keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kegiatan Formula E.
Menurut dia, siapa pun jika keterangannya dibutuhkan pasti kemudian akan dipanggil oleh KPK.
“Tindakan ini tentu sebagai salah satu langkah KPK agar kami bisa mendapatkan gambaran utuh terkait dengan dugaan peristiwa pidana dimaksud,” katanya dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Sebagai informasi, penyelidikan di KPK bisa saja dihentikan bila tim penyelidik tidak menemukan unsur pidana.
Untuk Formula E, Anies Baswedan sudah dua kali dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah. Selain Anies, KPK juga telah memanggil Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi sebanyak dua kali. Ada juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta dari F-PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)