Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD Harus Setor 3 Nama Pj Gubernur DKI Paling Lambat 16 September

by Ruang Politik
in Nasional
445 9
0
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/Ist.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian/Ist.

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa DPRD bisa mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur.

Tiga nama ini harus disetor ke Kemdagri paling lambat pada 16 September 2022. Selanjutnya tiga nama itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden Jokowi untuk menunjuk Pj. Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.

RelatedPosts

Banyak Data tak Sinkron, Fraksi PDIP Minta Menkeu dan Pemda Perbaiki Tata Kelola

Adian Minta Pemerintah Kaji Ulang Pembengkakan Biaya Kereta Cepat

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

“Usulan nama calon Penjabat Gubenur DKI Jakarta sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” demikian isi surat Kementerian Dalam Negeri, yang ditandatangani Tito Karnavian, dilansir RuPol, Selasa (6/9/2022).

Berita Terkait:
Dipanggil KPK Jelang Lengser, Refly Harun: Langkah Sikat Anies dari Pilpres 2024

Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E

KPK Panggil Anies Baswedan dalam Dugaan Korupsi Formula E, Ini Alasannya…

Ketua DPP Etos Indonesia Andi Desfiandi Kecokok KPK

Tito menjelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Oktober 2022.

Untuk itu, perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD DKI Jakarta dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

“Selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden untuk menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.(FSL)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Anies BaswedanGubernur DKI JakartaRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Kasus Brigadir J, Mantan Kabareskrim Ito Sumardi: Fahmi Alamsyah Semestinya Jadi Tersangka

Next Post

Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Desmond: Ungkap Selebar-lebarnya!

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa/Ist

Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Desmond: Ungkap Selebar-lebarnya!

Recommended

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

Payakumbuh City Of Randang Masuk 5 Besar Penghargaan Bhumandala

2 jam ago
Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

Presiden Lula Tegaskan Pentingnya Kerja Sama dengan Indonesia, Puji Kepemimpinan Visioner Presiden Prabowo

14 jam ago

Trending

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

7 hari ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

1 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

7 hari ago
Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

Terkait Pembangunan Pasar, Pemko Payakumbuh Dan Niniak Mamak Koto Nan Ompek Duduk Bersama

4 minggu ago
Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

Masyarakat Payakumbuh Kecewa, Pacu Kuda Selama ini Gratis, Kini Harus Bayar

4 minggu ago
Moment Perhelatan “Indonesia Horse Racing CUP II” Mendapat Tanggapan Dari IP3 Buat Pemko Payakumbuh

Moment Perhelatan “Indonesia Horse Racing CUP II” Mendapat Tanggapan Dari IP3 Buat Pemko Payakumbuh

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election