Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Kurniawan Tak Ikut Merusak CCTV

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 5
0
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan bahwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut dinyatakannya dalam sebuah surat. Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo memiliki hak untuk mengingkar sangkaan.

RelatedPosts

Kaum Adat Sangat Setuju Payakumbuh Kembali Menjadi Kota Batiah

Terkait Reformasi Birokrasi di Tubuh Pemkab Limapuluh Kota Begini Kata Wabup

Dinas PUPR Kota Payakumbuh Berbenah di Bulan Ramadhan

“Orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar,” kata Dedi, dikutip RuPol dari PMJ News.

Dedi menjelaskan bahwa terkait keputusan hukum seseorang ditentukan oleh hakim pengadilan. Hakim akan membuat penilaian dan keputusan berdasarkan fakta yang ada dalam persidangan.

“Monggo, silahkan, tapi fakta persidangan yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya,” tukasnya.

Berita Terkait:
Mewah! Istri Ferdy Sambo Ternyata Penggemar Koleksi Tas Branded

CCTV Brigadir J Tewas Tertelungkup Usai Ditembak di Rumah Ferdy Sambo, Begini penampakannya….

Irjen Pol Purn Ike Edwin: Sambo Bisa Bebas dari Kasus Pembunuhan

Ferdy Sambo dan 5 Perwira Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan enam orang perwira sebagai tersangka dalam upaya menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) dalam penanganan kasus Brigadir J.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Betul, Dit Siber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka,” katanya.

Enam polri yang terlibat dalam kasus Brigadir J sebagai tersangka obstruction of justice yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan alias BJP HK, Kombes Pol Agus Nurpatria alias KBP ANP.

Kemudian AKBP Arif Raman Arifin alias AKBP AR, Kompol Chuck Putranto alias KP CP, Kompol Baiqui Wibowo alias KP BW, dan AKP Irfan Widyanto alias AKP IW.

Dedi mengatakan jika penyidikan kasus pelanggaran pidana obstruction of justice sudah berjalan dan secara paralel enam tersangka menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Ya sudah masuk sidik dan secara paralel untuk sidang KKEP juga jalan,” jelas Dedi.

Pada hari ini, Kompol Chuk Putranto melakukan Sidang KKEP terkait pelanggaran kode tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J.

“Sidang diselenggarakan oleh Wabprof hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran Kode Etik,” tuturnya.

Keenam tersangka obstruction of justice disangkakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE dengan ancaman yang lebih tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

Dinilai Tak Adil Uang Pensiun DPR yang Diterima Seumur

Next Post

Gegara Pernyataan Suharso Terkait “Kiai Amplop”, Massa Geruduk Kantor DPP PPP

Ruang Politik

Next Post
Gegara Pernyataan Suharso Terkait “Kiai Amplop”, Massa Geruduk Kantor DPP PPP/Ist

Gegara Pernyataan Suharso Terkait “Kiai Amplop”, Massa Geruduk Kantor DPP PPP

Recommended

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

1 hari ago
Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

Pemko Payakumbuh Mengukir Prestasi Gemilang di Hari Lahir Pancasila

2 hari ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

7 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

4 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election