Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo: Brigjen Hendra Kurniawan Tak Ikut Merusak CCTV

by Ruang Politik
in Kilas Update
444 5
0
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan bahwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut dinyatakannya dalam sebuah surat. Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo memiliki hak untuk mengingkar sangkaan.

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

“Orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar,” kata Dedi, dikutip RuPol dari PMJ News.

Dedi menjelaskan bahwa terkait keputusan hukum seseorang ditentukan oleh hakim pengadilan. Hakim akan membuat penilaian dan keputusan berdasarkan fakta yang ada dalam persidangan.

“Monggo, silahkan, tapi fakta persidangan yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya,” tukasnya.

Berita Terkait:
Mewah! Istri Ferdy Sambo Ternyata Penggemar Koleksi Tas Branded

CCTV Brigadir J Tewas Tertelungkup Usai Ditembak di Rumah Ferdy Sambo, Begini penampakannya….

Irjen Pol Purn Ike Edwin: Sambo Bisa Bebas dari Kasus Pembunuhan

Ferdy Sambo dan 5 Perwira Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan enam orang perwira sebagai tersangka dalam upaya menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) dalam penanganan kasus Brigadir J.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Betul, Dit Siber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka,” katanya.

Enam polri yang terlibat dalam kasus Brigadir J sebagai tersangka obstruction of justice yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan alias BJP HK, Kombes Pol Agus Nurpatria alias KBP ANP.

Kemudian AKBP Arif Raman Arifin alias AKBP AR, Kompol Chuck Putranto alias KP CP, Kompol Baiqui Wibowo alias KP BW, dan AKP Irfan Widyanto alias AKP IW.

Dedi mengatakan jika penyidikan kasus pelanggaran pidana obstruction of justice sudah berjalan dan secara paralel enam tersangka menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Ya sudah masuk sidik dan secara paralel untuk sidang KKEP juga jalan,” jelas Dedi.

Pada hari ini, Kompol Chuk Putranto melakukan Sidang KKEP terkait pelanggaran kode tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J.

“Sidang diselenggarakan oleh Wabprof hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran Kode Etik,” tuturnya.

Keenam tersangka obstruction of justice disangkakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE dengan ancaman yang lebih tinggi, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

Dinilai Tak Adil Uang Pensiun DPR yang Diterima Seumur

Next Post

Gegara Pernyataan Suharso Terkait “Kiai Amplop”, Massa Geruduk Kantor DPP PPP

Ruang Politik

Next Post
Gegara Pernyataan Suharso Terkait “Kiai Amplop”, Massa Geruduk Kantor DPP PPP/Ist

Gegara Pernyataan Suharso Terkait “Kiai Amplop”, Massa Geruduk Kantor DPP PPP

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

3 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election