RUANGPOLITIK.COM –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana untuk merealisasikan proyek pembuatan atau pencetakan kalender.
Sebab, yang menjadi sorotan adalah anggaran untuk proyek tersebut. DPR disebut akan menggelontorkan dana hingga Rp955.737.000. Informasi tersebut dikutip RuPol dari situs lpse.dpr.go.id, Sabtu (27/8/2022).
Tender senilai Rp955 juta ini diberi judul Pencetakan Kalender DPR RI dengan kode tender 739087.
Seluruh dana yang dianggarkan untuk mencetak kalender didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Untuk diketahui, dana sebagian besar bersumber dari uang rakyat, dari penerimaan perpajakan. Selain itu ada penerimaan bukan pajak seperti laba BUMN dan hibah swasta dalam dan luar negeri.
Berita Terkait:
Lelang Tender Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal, KPK: Lakukan Secara Transparan dan Akuntabel
Proyek BUMN Marak Wanprestasi, Margarito Kamis: Tak Ada Cara Lain, Cari Erick Thohir
Mantan Anggota DPR-DPD Terima Pensiunan Seumur Hidup, Susi Pudjiastuti: Harus Dirubah…
DPR: Putusan Pecat Sidang Etik Ferdy Sambo Sudah Dapat Diperkirakan
Tertulis dalam laman LPSE, tender kalender ini dibuat pada 23 Agustus 2022. Tender itu berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
“Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 955.737.000. Nilai HPS paket Rp 901.875.000,” demikian tertulis di situs lpse.dpr.go.id.
Tender dilakukan dengan metode pascakualifikasi. sedang pembayaran dalam kontrak dilakukan dengan cara Lumpsum, atau metode satu kali bayar.
Lokasi pekerjaan tender sebagaimana tertulis adalah di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Pusat. Adapun tender ini diikuti oleh 59 peserta.
Sebelum kalender, pengadaan DPR yang juga sempat heboh dibicarakan publik adalah tender gorden perumahan anggota.
Reaksi kemarahan rakyat mendominasi kabar pengadaan yang habiskan anggaran senilai Rp43,5 miliar tersebut.
Saat pemberitaan sedang hangat-hangatnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar sempat memberikan klarifikasi terkait gorden DPR.
Dia mengatakan bahwa pemenang tender pengadaan gorden merupakan peserta dengan penawaran harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.
Indra mengklaim, pengadaan gorden, vitrase, dan blind merupakan hasil pengadaan yang telah tertunda sejak tahun 2010.
Meredam kemarahan rakyat, Indra mengklaim bahwa usia pemakaian gorden di rumah para anggota sudah terlampau lama, sekitar 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk.
“Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesekjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak,” ujar dia saat itu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)