Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR: Putusan Pecat Sidang Etik Ferdy Sambo Sudah Dapat Diperkirakan

by Ruang Politik
in Nasional
499 10
0
Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di KKEP./Ist

Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di KKEP./Ist

545
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, mengaku tidak kaget dengan keputusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Menurut Arsul, hukuman tersebut memang sepantasnya dijatuhkan kepada Sambo.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“Putusan PTDH dalam sidang etik terhadap Ferdy Sambo adalah hal yang sudah dapat diperkirakan. Karena kasus etik ini timbul dari kasus kejahatan berat, yakni pembunuhan berencana,” ujar Arsul di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Arsul menyebut sidang kode etik ini sekaligus menunjukkan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menuntaskan pengusutan kasus ini. Mengenai keputusan Sambo mengajukan banding atas keputusan PTDH, Arsul menyebut hal itu merupakan hak Sambo.

“Maka, ya, itu memang upaya hukum yang tersedia untuk digunakan oleh tersangka. Ya tidak perlu kemudian dipersoalkan,” tukas Arsul.

Berita Terkait:
Kak Seto: Anak Bungsu Ferdy Sambo Masih Butuh Pendampingan dari Putri Candrawathi

Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Hormat

Kasus Ferdy Sambo Momentum Tepat Lakukan Reformasi SDM Polri

Di MKD, Mahfud tidak mau sebut nama anggota DPR yang dihubungi Fredy Sambo

Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik di KKEP. Hasilnya, Komisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik kepolisian.

Karena hal tersebut, mantan Kadiv Propam Polri itu diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.

“Sanksi yang dijatuhkan, pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri,” imbuhnya.

Sidang yang berlangsung 18 jam itu, juga memutuskan secara kolektif kolegial menjatuhkan sanksi administratif kepada Ferdy Sambo berupa penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari.

“Yang bersangkutan sudah menjalani, tinggal nanti sisanya,” paparrnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bidang penyidikan sudah melimpahkan 4 berkas tersangka Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Tim penyidik juga masih terus melakukan proses penyelidikan terhadap enam orang yang sudah direkomendasi oleh inspektorat khusus untuk diproses obstruction of justice.

“Sesuai perintah Pak Kapolri, timsus bekerja paralel dan secepatnya untk dituntaskan kasus terseebut,” tutupnya.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIkasus SamboRuang Politik
Previous Post

Tegas! Ketua KPU Kabupaten Dompu Diberi Sanksi Usai Nikah Siri Tanpa Izin

Next Post

Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Bakal Kooperatif dalam Pemeriksaan Hari Ini

Ruang Politik

Next Post
Brigadir J, Brigadir RR, dan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi/Ist.

Kuasa Hukum: Putri Candrawathi Bakal Kooperatif dalam Pemeriksaan Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election