RUANGPOLITIK.COM – Menko Polhukam Mahfud Md memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataannya soal kasus Irjen Ferdy Sambo.
Pernyataan Mahfud Md dalam podcast Deddy Corbuzier menyebutkan mendapat informasi bahwa Fredy Sambo menghubungi Kompolnas, Komnas HAM, hingga anggota DPR RI yang menjadi alasan MKD memanggil Mahfud Md untuk memberikan klarifikasinya tentang anggota DPR yang dihubungi oleh Sambo.
Walaupun Mahfud mengatakan bahwa sebenarnya diatur juga dalam Undang-Undang bahwa dirinya berhak melakukan penolakan terhadap pemanggilannya ke MKD DPR.
“Sebetulnya dari sudut prosedur saya berhak menolak untuk datang ke MKD, karena pihak terlapornya belum disebut. Tapi substansinya, saya tidak keberatan berbicara sedikit,” ungkap Mahfud.
Ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengucapkan nama anggota DPR yang dihubungi oleh Sambo. Karena ketika dihubungi olehnya, anggota DPR tersebut tidak mengangkat teleponnya. Sehingga dirinya beralasan, dia baru bisa dimintai kesaksian ketika sudah menyebut anggota DPR yang dimaksud.
Mahfud melanjutkan, yang diserahkan oleh MKD kepadanya adalah berita online dari salah satu portal online dengan judul ”Mahfud MD, Sambo rancang skenario dengan hubungi Kompolnas hingga anggota DPR RI”.
Berita Terkait:
Mahfud MD Ungkap Skenario Pertama Ferdy Sambo Panggil Komisioner Kompolnas dan Komnas HAM
Terkait Kematian Brigadir J, Mahfud MD Akui Sudah Kantongi Keterangan Intelijen
Mahfud Md: Saya Ragukan Istri Ferdy Sambo Alami Pelecehan Seksual
“Saya katakan di situ (Podcast Deddy Corbuzier-red), sebenarnya sambo itu menskenariokan agar orang percaya terjadi tembak menembak dan dia dizolimi. Tentu dia membuat pra kondisi (setelah terjadi pembunuhan-red) dengan menghubungi beberapa orang” ujarnya.
Mahfud menjelaskan, Sambo menghubungi Komnas HAM, Kompolnas, beberapa pimpinan media hingga anggota DPR untuk menutupi kejahatannya. Ia menambahkan Sambo berupaya membuat gerakan agar orang-orang percaya ceritanya.
“Dengan segala hormat dan saya menghormati hubungan antar kelembagaan sehingga saya menyatakan keterangan saya terhadap kasus Sambo ini sudah selesai dan saya tidak akan menerangkan anggota DPR yang dihubungi Sambo karena saya belum bisa mengklarifikasinya, sehingga tidak etis jika saya menyebut nama anggota DPR itu,” pungkas Mahfud.
Editor: Rikky A. D
RuPol