RUANGPOLITIK.COM –Ketua Harian Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas) Benny Mamoto angkat bicara soal teguran yang diterima pihaknya dari Komisi III DPR RI.
Teguran diberikan karena pernyataan Benny yang menyebut tak ada yang janggal dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Benny mengaku pernyataan itu keluar karena sudah terlanjur percaya dengan keterangan pihak kepolisan versi Ferdy Sambo.
“Semua kena prank (dikerjain), kan semua kena prank. Media juga kena prank,” ujar Benny Mamoto saat ditemui di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Agustus 2022.
Benny menyebut pihaknya sudah melakukan evaluasi di lembaganya agar kejadian serupa tidak terulang. Apa lagi, sampai saat ini penyidikan kasus Brigadir J masih terus bergulir.
Berita Terkait:
Telisik Fakta: Gegara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Ngamuk di Mako Brimob dan Ancam Buka Borok Polri
Mahfud MD Ungkap Skenario Pertama Ferdy Sambo Panggil Komisioner Kompolnas dan Komnas HAM
Kak Seto: Anak-anak Ferdy Sambo Mesti Dipisahkan dari Kasus Orang Tua Mereka
Kompolnas: Kasus Brigadir J Sudah Tahap Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangkanya
“Ya tentunya kami jadi ekstra hati-hati, belajar dari kasus ini untuk memberikan statement ke publik,” ujar Benny.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa menegur Benny atas pernyataannya.
Desmon bahkan mengatakan DPR bakal mengevaluasi keberadaan Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri akibat pernyataan Benny itu.
“Saya paham ya bahwa Kompolnas tidak punya alat atau perangkat yang bisa melakukan penyidikan, (tapi) yang disayangkan cuma copy paste atas mulut seseorang, ini kan enggak benar,” tegas Desmond.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Arteria Dahlan, menyebut Benny adalah sosok yang berani bicara nyaring tapi salah. Arteria menjelaskan DPR bekerja dalam diam, tapi tidak mencoba membuat kegaduhan baru.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)