RUANGPOLITIK.COM –Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan usulan penonaktifan jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Alasannya, hal itu akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri. Saya kira kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini serta proses-proses hukum dari kasus turunannya,” ujar Arsul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Menurut Asrul, pemberhentian sementara Listyo Sigit sebagai Kapolri justru akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut, Kapolri telah bekerja baik dan transparan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga di antaranya adalah anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.
Berita Terkait:
Said Aqil Dukung Langkah Kapolri Bersihkan Judi Online
Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Kapolri Buka ke Publik
Di TKP Penembakan Brigadir J, Kapolri: Ada 6 Orang, Baru Ferdy Sambo
Polwan Cantik AKP Rita Yuliana adalah Anak Buah Kapolda Metro Jaya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Dugaan keterlibatan langsung Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara setelah adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, jabatan itu bisa diambilalih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)