RUANGPOLITIK.COM-Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku sejak awal telah mencium kejanggalan di dalam kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
“Melihat peristiwa Duren III itu, sejak awal sudah mengendus ada yang janggal, ada yang ganjil,” kata Edwin Partogi.
Kejanggalan yang dirasakan oleh Edwin Partogi itu bermula dari dua laporan yang dilayangkan kepada terlapor mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dua laporan tersebut yaitu laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi, dan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.
“Kenapa kematian, pembunuhan terhadap mendiang Yosua tidak dilakukan pengusutan? Kenapa polisi berinisiatif membuat laporan untuk laporan percobaan pembunuhan, tetapi tidak ada inisiatif untuk membuat laporan tentang pembunuhan terhadap mendiang Yosua,” ujarnya.
Berita Terkait:
Telisik Fakta Detik-Detik Brigadir J Sebelum Ditembak, Polri: Ferdy Sambo Menyuruh…
Mahfud Md: Saya Ragukan Istri Ferdy Sambo Alami Pelecehan Seksual
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo
Kasus Ferdy Sambo, Momentum Penting Rebut Polri dari Tangan Mafia
Edwin Partogi juga merasa kejanggalan pada saat dilakukannya autopsi terhadap Brigadir J, menurutnya, jika memang Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan tindak kejahatan tidak perlu dilakukan autopsi.
“Yang juga menarik, ketika ada yang meninggal dibunuh kemudian dilakukan autopsi. Kalau dia pelaku untuk apa dilakukan autopsi,” kata Edwin.
Menurutnya, autopsi biasanya dilakukan untuk menemukan penyebab dari kematian seseorang dan merupakan perintah hukum atau permintaan dari penyidik. Perintah penyidik juga harus didasari dari laporan polisi atau proses lidik.
“Laporan polisinya atas kematian itu tidak ada, tapi kok dilakukan autopsi. Jadi autopsi itu untuk keperluan apa,” ujarnya dilansir RuPol dari kanal YouTube Uya Kuya TV.
Merasa ada kejanggalan dalam kasus tersebut, LPSK mengambil langkah lebih lanjut untuk mendalami berbagai informasi dari pihak-pihak yang berkompeten dan kredibel.
Dalam mendalami informasi, Wakil Ketua LPSK mengatakan bahwa pihaknya menemukan fakta-fakta yang berbeda dari keterangan yang diberikan sebelumnya.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa Bharada E merupakan sniper yang mahir dalam menembak, namun fakta baru yang ditemukan oleh LPSK justru sebaliknya.
“Jadi waktu kami dalami, ternyata menemukan fakta Bharada E ini tidak jago menembak, biasa aja,” tukasnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)