RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakhiri batas waktu pendaftaran partai polik (parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2024, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.
Ada 40 parpol yang resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dan 3 parpol yang tidak jadi mendaftar.
“Dari ke 40 parpol yang mendaftar pada kesempatan ini saya sampaikan, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Komisioner KPU Idham Holik dalam konferensi pers singkat, Senin (15/8/2022) dini hari.
Sebanyak 16 parpol masih diperiksa berkasnya oleh KPU. Menurut Idham, KPU akan melaksanakan konferensi pers lanjutan siang hari ini untuk menginfokan hasil pemeriksaan.
Berita Terkait:
KPU Tutup Pendaftaran Peserta Pemilu Malam Ini
Hari Terakhir, KPU: 9 Partai akan Daftar Peserta Pemilu 2024
KPU: 17 Parpol dari 22 Partai yang Mendaftar Telah Lengkapi Dokumen
Ricuh Pendukung KIB Hadiri Pendaftaran Parpol di KPU
“16 parpol yang telah mendaftar sedang diperiksa dokumennya, kemungkinan besar besok kami lanjutkan konferensi pers,” ujarnya.
Berikut daftar 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Bulan Bintang (PPB)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Buruh
- Partai Republik
- Partai Ummat
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Republik Satu
Daftar 16 parpol dengan status dokumen masih diperiksa KPU:
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Berkarya
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Kongres
- Partai Karya Republik (Pakar)
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Masyumi
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan
Daftar 3 parpol pemilik akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang tidak mendaftar ke KPU:
- Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
- Partai Mahasiswa Indonesia
- Partai Rakyat (ZSR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)