RUANGPOLITIK.COM – Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2022 sebesar Rp 3,6 triliun akan diprioritas untuk membentuk badan ad hoc.
KPU periode 2022-2027 ingin meningkatkan kinerja dari para badan ad hoc tersebut. Begitu dikatakan Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
“Kita kan prioritas dulu untuk penyelenggara khususnya di badan ad hoc. Mau tidak mau honornya harus ditingkatkan dan itu mendapat perhatian besar dari seluruh pihak,” kata dia.
Dia menyebutkan bahwa badan adhoc seperti PPK, PPS, KPPS memiliki tugas yang cukup berat disetiap penyelenggaraan pemilu. Maka dari itu, KPU tetap mendorong agar honor bagi badan adhoc dapat disesuaikan dengan tugasnya.
“Karena beban berat penyelenggaran khususnya di KPPS, PPS, PPK,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, kata Yulianto, KPU langsung membahas dengan Kementerian Keuangan dan DPR soal honor yang akan diberikan kepada badan ad hoc untuk pemilu 2024.
Yulianto mengatakan bahwa pemerintah dan DPR setuju bila honor badan ad hoc ditingkatkan.
“Komitmen pemerintah dan komitmen DPR ketika kami membahasan besaran honor ad hoc, dan juga disetujui oleh semua pihak,” katanya. (DAR)