RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan Brigadir J dan ajudan lainnya sempat ikut merayakan hari ulang tahun (anniversary) pernikahan Irjen Ferdy Sambo di Magelang.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan momen itu dirayakan sebelum peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di Jakarta.
“Sebelum perjalanan [dari Magelang ke Jakarta] itu bagaimana mereka misalnya ada anniversary (pernikahan Sambo dan istrinya),” kata Taufan kepada wartawan, Kamis (5/8/2022).
Taufan menyebut mereka juga sempat berfoto bersama. Menurut dia, dokumentasi foto di Magelang itu terlihat seakan tidak ada masalah di antara semua yang hadir.
“Intinya menggambarkan di Magelang baik-baik saja tidak ada masalah,” ucapnya.
Berita Terkait:
Komnas HAM Gegas Periksa Hasil Uji Balistik hingga DNA Brigadir J
Mabes Polri Dampingi Pemeriksaan Ajudan dan ART Ferdy Sambo di Komnas HAM
Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM, Kapolri Bentuk Tim Gabungan Kasus Tembak Propam
Respons Ulah Mafia, Denny Indrayana Cs: Komnas HAM dan DPD RI Ambil Tindakan Serius
Diketahui, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7/2022).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Terbaru, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa sejumlah personel kepolisian sampai mengeluarkan telegram berisi mutasi besar-besaran terhadap jajarannya.
Sebanyak 15 personel kepolisian dimutasi, termasuk Sambo. Dia dicopot dari Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)