RUANGPOLITIK.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah memiliki keterangan dari berbagai pihak, mulai dari intelejen hingga purnawirawan polisi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Saya punya tatanan lengkap dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada,” kepada wartawan saat ditemui di Kemeko Polhukam seusai audiensi dengan Perwakilan Marga Hutabarat, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga telah memiliki keterangan dari pihak Kompolnas, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Densus, dan BPNT.
Karena itu, dia memiliki pandangan sendiri terkait kematian Brigadir J. Meski begitu, Mahfud MD menegaskan tidak bisa ikut campur lebih jauh dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Berita Terkait:
Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban
Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala
Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Pasti Panggil Ferdy Sambo dan Istri
Kematian Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Mahfud MD: Psiko Politisnya
“Tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut sebagai Menko Polhukam tidak bisa ikut campur lebih jauh dalam proses penyidikan yang saat ini berlangsung.
Menurutnya, ia hanya bisa menjalankan arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) agar kasus ini dibuka secara transparan.
“Menko Polhukam nggak boleh masuk ke pro justicia tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut (pandang) kebijakan negara bukan dari teknis penyidikan,” jelasnya.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak antara kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Sampai dengan saat ini, penyidikan kematiannya masih terus dilakukan, termasuk oleh Komnas HAM.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)