RUANGPOLITIK.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa kematian Brigadir J bukan kasus kriminal biasa.
Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengungkapan kematian Brigadir J.
Sebab menurut dia, kasus ini ada faktor psiko hierarki dan psiko politis, sehingga penyidikan memakan waktu.
“Maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarki, ada juga psiko politisnya,” ucapnya kepada wartawan seusai audiensi dengan perwakilan Marga Hutabarat menyangkut kematian Brigadir J, di Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Berita Terkait:
Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban
Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala
Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Pasti Panggil Ferdy Sambo dan Istri
Dua Laporan Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J Ditarik oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya
Kendati demikian, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan pengungkapan kematian Brigadir J sudah ada kemajuan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah terbuka.
Sampai saat ini, Mahfud MD mengaku tidak pernah menyampaikan siapa yang salah terkait kematian Brigadir J, apakah itu Bharada E atau Ferdy Sambo.
“Saya tidak pernah mengatakan itu. Saya hanya mengatakan buka sejujur-jujurnya karena semua kita punya catatan,” tegasnya.
Mahfud MD melanjutkan sebagai Menko Polhukam ia tidak bisa ikut campur terlalu jauh dalam kasus kematian Brigadir J.
Dia hanya bisa mengawal pelaksanaan pengungkapan kasus kematian Brigadir J dari sudut pandang kebijakan negara.
“Menko Polhukam nggak boleh masuk ke pro justicia tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut kebijakan negara bukan dari teknis penyidikan,” imbuhnya.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak-menembak antarpolisi di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Sampai dengan saat ini, penyidikan kematiannya masih terus dilakukan, termasuk oleh Komnas HAM.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)