RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM masih menunggu bahan siber dan digital forensik sebelum memanggil Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan belum menjadwalkan pemanggilan Kadiv Propam Polri nonaktif itu karena masih menunggu pemeriksaan balistik, siber, dan digital forensik.
“Minimal siber sama digital forensik. Nah, kalau itu sudah dapat, ya penting untuk memanggil Pak Sambo maupun Bu Putri,” papar Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, (3/8/2022).
Komnas HAM menjadwal ulang pemeriksaan balistik dari Rabu (3/8/2022) menjadi Kamis (5/8/2022), atas permintaan Tim Khusus Polri. Choirul Anam mengatakan saat ini sudah menetapkan jadwal untuk pemeriksaan balistik, namun belum menjadwal pemeriksaan siber dan digital forensik.
“Kemarin lusa kami menambahkan permintaan list handphone dan mungkin karena permintaan tambahan itu belum bisa menjadwalkan siber dan digital forensik pekan ini,” tuturnya.
Berita Terkait:
Dua Laporan Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J Ditarik oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya
Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur
Kompolnas Minta Klarifikasi Status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri
Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala
Pada prinsipnya, ia menekankan agar prosesnya cepat tetapi tidak boleh melewati satu prosedur atau tata kelola dalam konteks scientific crime investigation. Dalam pertemuan pemeriksaan siber dan digital forensik nanti, Komnas HAM ingin mengetahui soal decoder CCTV yang rusak dan penyebabnya.
Untuk saat ini, ia mengatakan Komnas HAM akan fokus pada pemeriksaan balistik pekan ini, disusul pemeriksaan siber dan uji forensik.
Saat ini Komnas HAM sedang mengkroscek kebenaran apakah CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo benar-benar rusak sesuai pengakuan ajudan. Selain itu, alat komunikasi antara pihak yang terlibat akan menjadi bukti krusial untuk mengetahui rentetan peristiwanya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu alat komunikasi milik pihak yang terlibat dalam kasus Brigadir J dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sebelumnya polisi menyebut kasus ini berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Berdasarkan keterangan polisi, Putri berteriak minta tolong yang kemudian didengar Bharada E. Dia kemudian menuju arah suara dan disambut dengan tembakan oleh Brigadir J. Dalam adu tembak itu, kata polisi, Brigadir J tewas.
Cerita ini kemudian dinilai janggal. Pihak keluarga pun melihat berbagai kejanggalan dari peristiwa tewasnya Brigadir J. Untuk mengungkap kasus ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus Polri. Komnas HAM ikut pula menyelidiki perkara ini.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)